Saya kira demokrasi yang sehat membutuhkan wasit yang netral. Netral bukan berarti berdiri di tengah tanpa melerai ketika ada kekacauan - lebih dari itu menjaga agar pertarungan tanpa ada intervensi - ataupun lebih awal mencium bau kecurangan yang muncul.
Alasan ini tepat karena saban hari, usai pemilihan presiden 2004 tersiar kabar bahwa indonesia merupakan negara besar dengan demokrasi yang terbaik dalam pelaksanaannya. Meskipun predikat tersebut tak melekat lama, usai defisit calon pilpres yang terbatas hanya dua pasangan calon sepanjang dua periode pemilihan presiden 2014 dan 2019.
Kecemasan praktek kecurangan itu kemudian muncul dihari-hari belakangan ini. Lihat saja hari ini. Jagat media sosial khususnya twitter hari ini dikejutkan dengan hastag #InaelectionobserverSOS. Tagar ini sepanjang hari memuncaki treending topik lokal-bahkan menembus trending topik dunia.
Munculnya  tagar ini bagi penulis merupakan sesuatu yang urgen. Bukan karena penulis menjadi orang yang berdiri di lapak paslon 02, tapi ini adalah keseriusan kita untuk menjaga pemilu berjalan langsung, adil, dan jujur.
Penulis menangkap, sepanjang hari ini banyak statment berseliweran dijagat media sosial untuk mengundang tim pemantau pemilu asing untuk pemilu serentak pada 17 april 2019.
Statement ini awalnya keluar dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Dalam pemaparannya, BPN berencana mengundang lembaga pemantau internasional untuk mengawasi jalannya pemilihan umum 2019. Rencana tersebut seiring dengan banyaknya muncul permasalahan selama masa kampanye Pemilu 2019.
Sementara itu, tak berselang beberapa jam yang lalu pengamat politik Rocky Gerung mengeluarkan pernyataan yang sama. "Legitimasi Pemilu makin defisit. Gejala kecurangan makin kentara. Saya kira penting lembaga pemantau pemilu asing ikut mengawasi demi transparansi demokrasi,'' kicau Rocky Gerung via twitter.
Perlukah Disikapi?
Bagi penulis, apapun alasannya ini adalah keharusan. Mengundang tim pemantau pemilu asing independen bukan sekedar melengkapi keinginan tim 02, tapi ini adalah cara rasional menjaga keadilan agar pemilu berjalan tanpa ada tekanan ataupun kecurangan. Kita semua percaya bahwa bawaslu pasti akan sangat terbantu jika benar-benar ada lembaga pemantau pemilu asing yang turut terlibat.
Selain itu, panasnya hawa politik yang muncul belakangan ini bisa lebih adem dengan kehadiran tim pemantau asing untuk meredam kecurigaan yang muncul.
Di sisi lain, penulis juga menganggap bahwa kehadiran tim pemantau pemilu asing yang diharapkan tim 02 juga menjadi pertanda bahwa demokrasi kita semakin terbuka pada pengawasan internasional. Ini logis karena semakin terbukanya demokrasi kita maka semakin besar citra demokrasi yang dewasa dan bermartabat dihadapan bangsa lainnya.