Bantul (MTsN 6 Bantul) -- merujuk pada definisi Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Bentuk organisasi yang mengakomodir pengelola perpustakaan adalah Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). Lembaga yang telah dibentuk sejak tanggal 7 Juli 1973 di Bogor mempunyai tujuan untuk meningkatkan kompetensi pustakawan di seluruh Indonesia. Dan tahun ini ikatan pustakawan Indonesia akan memasuki tahun emas yakni lima puluh tahun.
Menurut Nelwaty pustakawan ahli utama Perpusnas yang memberikan materi pada program sosialisasi pada Senin 29/01/23 melalui zoom meeting mengelaborasi bahwa orang yang mempunyai kompetensi dianggap sebagai seorang yang professional yang didukung oleh pengetahuan, skill dan attitude. Bagaimana dia memiliki pengetahuan, bagaimana memiliki keterampilan dan mempunyai etika dan sikap. Pustakawan mempunyai kewajiban untuk menyediakan bahan pustaka, melalui informasi, dan memberi keyakinan pemustaka mampu mendapatkan informasi yang jelas, tuntas dan prima. Tidak hanya pelayanan on site namun juga online melalui ask librarian.
Pustakawan MTsN 6 Bantul di sela-sela memberikan layanan kepada siswa pada hari itu mengikuti program sosialisasi kompetensi pustakawan. Kepala Madrasah Mafrudah mendukung kegiatan penyebaran informasi dari perpusnas tersebut dengan memberikan statemen bahwa,"pustakawan seyogyanya bisa mengikuti keanggotaan keprofesian agar tetap terhubung untuk mengikuti perkembangan pengetahuanya", jelas Mafrudah.