Plagiarisme adalah mengambil ide, kata-kata, istilah, kalimat, teori, data, informasi dari orang lain tanpa menyebutkan sumbernya. Kata "orang lain" bisa jadi dosen atau bisa jadi mahasiswa. Apabila hal tersebut terjadi, maka akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
Sanksi bagi mahasiswa yang melakukan plagiarisme (peraturan mentri no. 17 tahun 2010)
- Teguran
- Peringatan tertulis
- Penundaan pemberian sebagai hak mahasiswa
- Â Pembatalan nilai
- Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
- Pemberhentian dengan tidak hormat dari status sebagai hak mahasiswa
- Pembatalan ijazah
Sanksi bagi dosen yang melakukan plagiarisme (peraturan mentri no. 17 tahun 2010)
- Teguran
- Peringatan tertulis
- Penurunan pangkat dan jabatan
- Pencabutan hak untuk diusulkan sebagai guru besar
- Pemberhentian dengan hormat
- Pemberhentian dengan tidak hormat
Cara menimalisir plagiat bisa dilakukan dengan beberapa cara yaitu:
- Memahami teknik pengutipan dan parafrase
- Hindari SKS (Sistem Kebut Semalam)
Adapun software yang bisa mendeteksi plagiarisme diantaranya, yaitu:
- Viper
- Turnitin
- Tessy
- WCopyfind
- Article Checker
Beberapa faktor yang menyebabkan plagiarism terjadi. Ada beberapa cerita tentang plagiarisme, yang diwawancarai oleh mahasiswa UNESA yang bernama Riska Fajar Arista tahun 2015, Riska bertanya tentang faktor terjadinya plagiasme:
- Mahasiswa berinisial (Z):
- Budaya dosen dalam mengajar
- Orientasi nilai dan IPK
- Akses informasi mudah
- Mahasiswa berinisial (A)
- Budaya dosen dalam mengajar
- Minimnya pengawasan
- Mahasiswa berinisial (C)
- Akses informasi mudah
- Orientasi nilai dan IPK
- Mahasiswa berinisial (M)
- Minim pengetahuan tentang plagiat