Mohon tunggu...
Pendidikan Pilihan

Bullying Lewat Medsos, Melanggar HAM?

2 Mei 2019   19:50 Diperbarui: 2 Mei 2019   20:24 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pinterest.com/HTMCLI

Bully, kata yang sedang ngetrend akhir-akhir ini. Bullying adalah suatu tindakan atau perilaku menyakiti dalam bentuk fisik(secara langsung), verbal, emosional, psikologis (secara tidak langsung) yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang merasa lebih kuat terhadap korban yang lebih lemah fisik maupun mental dengan tujuan membuat korban menderita.  

Perilaku Bullying dapat terjadi karena melibatkan kekuatan dan kekuasaan yang tidak seimbang sehingga korbannya berada dalam keadaan tidak mampu untuk melawan tindakan pembullyian yang diterimanya.

Bullying termasuk salah satu tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia, hal ini dikarenakan semua tindakan yang membatasi dan memojokkan seseorang atau sekelompok merupakan pelanggaraan hak asasi manusia.
Menurut UU Pasal 1 Ayat 6 No. 39 Tahun 1999, yang dimaksud dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia yaitu setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut Coloroso (2006), perilaku bullying dapat dikelompokkan menjadi empat bentuk, yaitu:

  • Bullying secara verbal
  • Bullying jenis ini adalah bullying yang paling sering dan mudah dilakukan. Bullying secara verbal adalah awal mula tindakan dari bullying yang lainnya. Contoh dari bullying ini antara lain yaitu: mencemooh, penghinaan, pernyataan-pernyataan pelecehan, teror, julukan nama, fitnah, dan kritikan kejam.
  • Bullying secara fisik
  • Bullying jenis ini cenderung dilakukan oleh remaja yang paling bermasalah. Contoh bullying jenis ini atara lain yaitu: memukul, menendang, mencakar, menjambak, menghancurkan barang-barang milik korban dan lain-lain.
  • Bullying secara relasional
  • Bullying ini termasuk tindakan pengucilan atau penghindaran terhadap korban dengan cara memutuskan relasi-hubungan sosial korban.
  • Bullying elektronik
  • Bullying jenis ini dilakukan pelakunya melalui  sarana elektronik dan media sosial. Contohnya seperti meneror korban dengan menggunakan tulisan, foto, video yang bertujuan menginimidasi, menyakiti, atau menyudutkan korban

Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat bullying tertinggi di dunia. Berbagai macam kasus bullying terjadi di negara kita ini. Kasus ini biasanya banyak terjadi di sekolah-sekolah dan yang paling banyak kasus bullying terjadi di sosial media. 

Berkembangnya teknologi informasi dan paham demokrasi memberikan wadah untuk kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat masing-masing individu. Namun sayangnya kebebasan ini sering kali digunakan oleh oknum tertentu secara tidak bijak. Bullying salah satunya.


Netizen, atau sebutan dari orang yang menggunakan media sosial sering kali melakukan pembullyian tanpa mereka sadari. Kebiasaan menerima informasi mentah-mentah tanpa mengolah serta mengecek kebenaran suatu berita merupakan kebiasaan buruk yang diderita oleh netizen pada umumnya. 

Ketika menerima kabar yang cukup kontroversial, setelah dibaca sekilas tanpa ragu langsung dibagikan ke media sosial lain, begitu pula orang lain yang langsung membagikannya tanpa mengecek kebenaran berita tersebut. Ditambah lagi berbagai macam komentar pedas turut menyertai dan menambah kerancuan berita tersebut. Hal ini yang sering kita sebut hoax dapat menyebar dengan mudahnya.

Salah satu contoh kasus yang masih hangat belakangan ini adalah #JusticeForAudrey. Hastag yang sempat trending di seluruh dunia ini mampu bertahan selama beberapa hari. Berawal dari tersebarnya berita pembullyan siswi SMP oleh siswi SMA yang dilakukan secara berkeroyok. Berita ini langsung terangkat ke khalayak umum dan menjadi perbincangan panas netizen.  

Berbagai komentar pedas, kejam dan tak sepatutnya diutarakan menghiasi kasus dan menambah pelik kasus ini. Tanpa disadari netizen juga melakukan pembullyan secara elektronik. 

Dengan dalih memberi sangsi sosial, mereka melontarkan berbagai macam cacian kejam kepada para pelaku. Kemarahan netizen semakin meledak ketika KPAI berusaha melakukan pendamaian terhadap kedua belah pihak. Pemerintah dan lembaga KPAI juga tak luput terkena cacian netizen. Banyak yang menuduh bahwa pelaku menyuap dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun