Mohon tunggu...
Elvanisa Maemun
Elvanisa Maemun Mohon Tunggu... Lainnya - "Spirit of social"

Sapere Aude!

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

"Kegagalan Sistem Transportasi Kota Pandeglang"

28 November 2020   15:43 Diperbarui: 28 November 2020   15:54 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Pertumbuhan jumlah penduduk yang relatif tinggi telah merubah sisi kehidupan masyarakat kota yang diakibatkan oleh urbanisasi, sehingga telah mengakibatkan bertambahnya jumlah kendaraan pribadi, baik itu kendaraan roda dua ataupun roda empat. Kemacetan dan polusi udara merupakan dampak dari adanya kegagalan sitem transportasi, khususnya di Kota Pandeglang. Kemacetan banyak terjadi terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang memadai ataupun juga tidak seimbangnya antara prasarana dengan kebutuhan.

Sekitar dua tahun yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang membangun terminal angkutan umum tepatnya di Kecamatan Cadasari, dengan maksud dan tujuannya untuk mengurangi kemacetan-kemacetan yang terjadi di daerah tersebut. Terminal angkutan umum yang dibangun itu memang tidak jauh dari pusat jalan raya Pandeglang-Serang, tetapi sampai dengan sekarang ini para supir jasa angkutan umum tidak ada yang melakukan transit dan mangkal di terminal Cadasari dengan berbagai alasan yang diungkapkan.

Sesekali memang para supir angkutan umum tersebut melakukan transit di terminal Cadasari apabila ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga di persimpangan jalan, tetapi hal itu merupakan moment yang langka terjadi. Karena, supir angkutan umum melakukan itu seperti hanya sekedar formalitas saja sebab ada petugas yang mengawasi, jika tidak ada petugas Dishub yang berjaga kemungkinan besar akan ngetem dan mengangkut penumpang sembarangan, jadi terkesan tidak mengindahkan peraturan yang sudah dibentuk.

 "Saat terminal ini diresmikan, banyak supir angkutan umum yang mengeluh karena khawatir akan sepi penumpang jika harus mangkal di terminal" kata Uci supir angkutan umum Cadasari. Minggu (01/11/2020).

Terkait terbengkalainya terminal angkutan umum di Cadasari memang belum diketahui pasti apa penyebabnya, Pemkab Pandeglang juga pasti sudah memikirkan matang-matang maksud dan tujuan dibangunnya terminal tersebut, tetapi fakta dilapangan menujukkan bahwa supir angkutan umum tetap ngetem dan menurunkan penumpang sembarangan. 

Sehingga, bukannya memberikan kenyamanan pada pengguna angkutan umum tetapi malah membuat masyarakat enggan untuk menggunakan angkutan umum untuk mendukung mobilitas masyarakat, barang, dan jasa. Padahal, dengan adanya terminal angkutan umum tersebut awalnya diharapkan para supir jasa angkutan umum dapat lebih tertib dalam berkendara serta dapat meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas.

Banyak kekhawatiran yang dirasakan khususnya oleh para supir jasa angkutan umum, mereka pun menyadari bahwa yang dilakukannya itu memang menyalahi peraturan, tetapi mereka punya alasan tersendiri karena harus kejar setoran dalam sehari itu. "Banyak supir angkutan umum yang tidak menggunakan kendaraan milik sendiri, jadi setiap harinya harus kejar target setoran" kata Udin supir angkutan umum Serang-Pandeglang. Minggu (01/11/2020).

Warga sekitar sangat menyayangkan jika terminal angkutan umum itu tidak beroperasi dengan baik, karena memang setiap harinya tidak ada kegiatan yang dilakukan. Jadi, malah terkesan dibiarkan kosong dan seiring berjalannya waktu malah membuat kawasan terminal tersebut menjadi kumuh, ditambah banyak coretan-coretan cat pilok di dinding terminal karena ulah tangan oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, masalah kemacetan lalu lintas sebagai bagian dari permasalahan sistem transportasi memang sangatlah kompleks, yang berarti kebijaksanaan transportasi perkotaan tidak dapat terlepas dari keterkaitan antara pengaturan dan penataan perkotaan.

Melihat permasalahan yang terjadi, jika pihak-pihak terkait yang bertanggungjawab mengurusi terminal angkutan umum Cadasari tidak bertidak tegas dan hanya berdiam diri meratapi tidak berfungsinya terminal tersebut, maka dipastikan bangunan yang dibiarkan kosong lambat laun akan rusak termakan waktu, sebab tidak diurus. 

Hal ini cukup menarik perhatian berbagai pihak, sebenarnya apa yang salah dari adanya pembagunan terminal angkutan umum ini? Jangan sampai terminal yang sudah dibangun dengan memakan biaya cukup besar tersebut hanyalah sia-sia, karena tidak berfungsi dengan baik. Menindaklanjuti permasalahan yang ada, maka harus ada evaluasi dari Pemkab terhadap sistem dan tata kelola Dishub selama dua tahun pembangunan terminal angkutan umum ini, agar menghasilkan solusi kedepannya supaya bisa dioperasikan sesuai fungsinya.

Untuk mewujudkan kebijakan transportasi yang berkualitas, diharapkan untuk kedepannya Pemkab dapat berkordinasi lebih lanjut lagi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub), berkaitan dengan sistem dan tata kelola yang harus dijalankan dalam menertibkan para supir jasa angkutan umum yang membandel, agar terminal Cadasari dapat digunakan dan segera beroperasi sesuai dengan harapan masyarakat. Selain itu, untuk petugas Dishub agar senantiasa selalu berjaga di pos terminal Cadasari dan mengawasi para supir angkutan umum untuk tertib dan taat peraturan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun