Mohon tunggu...
Elvanisa Maemun
Elvanisa Maemun Mohon Tunggu... Lainnya - "Spirit of social"

Sapere Aude!

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Perilaku Konsumtif akibat Fenomena Belanja Online

4 November 2020   19:01 Diperbarui: 4 November 2020   19:07 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan teknologi yang semakin pesat telah memberikan banyak kemudahan dalam aktivitas keseharian masyarakat. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa di Era 4.0 masyarakat kita cenderung bergantung pada kecanggihan internet dan samartphone yang dimiliki, karena semua telah tersedia dan dikemas dengan sangat menarik melalui aplikasi-aplikasi penunjang yang ada. 

Salah satunya adalah adanya situs atau aplikasi belanja online yang  pasti semua orang sudah memilikinya, aplikasi belanja online tersebut misalnya; Shopee, Bukalapak, Tokopedia, Lazada dan lain sebagainya. Sebagai masyarakat yang modern, mungkin sudah menjadi hal biasa dalam berbelanja online via aplikasi, dengan berbagai penawaran yang menarik perhatian pastinya akan membuat siapa saja untuk tidak berhenti berbelanja.

Perubahan sosial yang terjadi sedikit demi sedikit telah merubah kebiasaan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, seperti kegiatan berbelanja yang biasanya pergi ke toko/pasar, tetapi sekarang beralih dengan berbelanja online. 

Menurut Setyowati (2012), pelaku terbesar yang melakukan belanja online adalah kelompok kelas menengah atas, penghasilan yang tergolong tinggi, dan selalu terhubung dengan internet. Pekerjaan mereka adalah karyawan swasta (33%), wiraswasta (20%), pelajar dan mahasiswa (47%). 

Hal tersebut juga didasari dengan adanya peningkatan pengguna internet dan para pelaku bisnis yang coba mengikuti perkembangan jaman dengan memanfaatkan media internet, sehingga banyak diantara pelaku bisnis (pedagang) yang menjual barang dagangannya secara online. Selain itu, kalangan menengah ke atas juga biasanya banyak menghabiskan waktu untuk bekerja dan bekerja, jadi mereka jarang memiliki waktu luang hanya untuk sekedar berbelanja kebutuhan sehari-hari, oleh sebab itu pula mereka cenderung lebih senang berbelanja online.

Fenomena belanja online memang sudah seperti aktivitas yang wajar dilakukan, tetapi tetap saja ada sisi negatif yang ditimbulkan, yaitu masyarakat menjadi lebih konsumtif dari biasanya. Menurut Rosandi (2004), perilaku konsumtif adalah suatu perilaku membeli yang tidak didasarkan pada pertimbangan yang rasional. Konsumen lebih mementingkan faktor keinginan daripada kebutuhan dan cenderung dikuasai oleh hasrat kesenangan material semua. 

Sering kali masyarakat berbelanja bukan karena membutuhkannya, melainkan hanya karena tergiur dengan harga yang ditawarkan, hal itu menyebabkan kita dengan mudahnya membeli barang tersebut tanpa penuh pertimbangan. Oleh karena itu, uang yang kita miliki seperti terbuang percuma, sebab gaya hidupnya berubah akibat terlalu sering berbelanja. Adapun upaya yang dapat kita dilakukan untuk meminimalisir perilaku konsumtif, yaitu;

(a) Mengontrol diri dengan membuat skala prioritas barang-barang apa saja yang menjadi kebutuhan, dan 

(b) Harus bisa mengelola keuangan dengan baik agar tidak terjebak dalam perilaku konsumtif.

Kebiasaan berbelanja online juga dapat dikategorikan sebagai budaya populer yang berkembang di masyarakat, sebab kebudayaan populer banyak berkaitan dengan masalah keseharian yang dapat dinikmati oleh semua orang atau kalangan orang tertentu. 

Pada dasarnya memang banyak dilakukan oleh kalangan menengah ke atas, tetapi sekarang semuanya dapat dengan mudah mengakses situs atau aplikasi belanja online seperti; Shopee, Bukalapak, Tokopedia, Lazada dan lain sebagainya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun