Mohon tunggu...
Elsa Fy
Elsa Fy Mohon Tunggu... Administrasi - :)

reading and writing

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Mencari Rumah Idaman di Tengah Pandemik Covid-19 dengan "SiKasep"

21 Mei 2020   08:53 Diperbarui: 21 Mei 2020   08:50 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source : marketeers.com

Mau Kredit Pemilikaan Rumah (KPR) yang  Suku Bunganya Rendah, Jangka Kreditnya Panjang Hingga 20 Tahun, Angsurannya Terjangkau, Bebas Premi Ansuransi, Bebas PPN, dan Uang Muka Ringan ????. Emang ada ? Kalaupun ada dimana mencarinya? Sekarang-kan segala aktifitas dibatasi karena wabah Covid 19?

Siapa yang tidak ingin memiliki Rumah? Ya Rumah, tempat kita dan keluarga kita bekumpul menghabiskan waktu bersama, makan bersama, berselisih kemudian saling memaafkan,tempat beristirahat bersama, tempat dimana mimpi-mimpi kita mulai dilukiskan.

Apa yang anda bayangkan ketika memikirkan atau mendengarkan kata “Rumah”? . Tempat ibu kita memasak menyiapakan segala masakan yang memberi kita energi sedari kecil ? Tempat kita bertengkar dan bermain dengan saudara-saudari kita yang kini sudah berpisah dan sibuk dengan kehidupan masing-masing? Tempat kita nonton bersama hingga larut malam dan tertidur didepan telivisi hingga orang tua kita menggedong kita ke kamar?  

Tempat ayah dan ibu kita mengobrol sedang kita berlari-lari? . Tidak peduli bagaimana bentuknya entah rumah minimalis ataupun rumah gedongan rumah tetaplah rumah, tempat kita bertumbuh, memupuk kasih sayang, tempat seluruh kenangan kita akan tersimpan. Tidak kecuali orang-orang yang sedang berjuang untuk memiliki sebuah rumah, berjuang untuk memberikan perlindungan bagi orang-orang yang kita sayangi, tengah berjuang untuk membli rumah yang dapat memberi kita ketenangan setelah seharian berkutat dengan dunia pekerjaan.

Rumah menjadi kebutuhan dasar (Primer) bagi manusia, dasar artinya hal yang tidak bisa dihindari/ tidak bisa tidak sebuah keluarga untuk melangsungkan kehidupannya harus ada rumah!!. Walaupun tidak bisa dihindari kenyataannya menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI) ada 13,5 juta keluarga Indonesia belum memiliki rumah. 13,5 juta keluarga tersebut bukan karena senang hidup ala manusia purba, berpindah-pindah (no maden) tapi karena memang membuat rumah atau membeli rumah yang layak huni tidak semudah menegakan tenda, butuh biaya yang tidak sedikit.

Berdasarkan hal tersebut serta didalam konstitusi Indonesia  juga yakni UUD 1945 Pasal 28 H ayat 1 sendiri dikatakan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat…”, kemudian amanah tersebut diemban oleh UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun yang memperjelas bahwa negara bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi setiap orang terutama  bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Untuk melaksanakan amanah konstitusi tersebut Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Indonesia (Kemen PUP RI ) meluncurkan program bantuan dan kemudahan dari pemerintah berupa Subsidi Kredit Pemilikaan Rumah (KPR) dengan menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau lebih dikenal dengan KPR FLPP.

Kini Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sebagai satuan kerja dibawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Indonesia (Kemen PUP RI ) yang bertugas menyalurkan dan mengelola dana investasi pemerintah untuk pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) .

Menurut data dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) itu sendiri setiap harinya mampu merealisasikan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP ) sekitar 500 debitur dan tertinggi mencapi angka 1.000 debitur perhari. Tahun 2020 (sedang berjalan) realisasi penyaluran Kredit Pemilikaan Rumah (KPR) dengan menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau lebih dikenal dengan KPR FLPP mencapai 48.837 unit. KPR FLPP juga tersebar diseluruh Provinsi Indonesia.

Sejak dunia dan Indonesia mendadak harus mengurangi atau bahkan menghentikan segala aktifitas sehari-hari karena virus Covid 19 yang secara  tiba-tiba menyerang kehidupan manusia, menular begitu cepat dan dapat menghilangkan nyawa dengan sangat mudah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun