Mohon tunggu...
Suryan Masrin
Suryan Masrin Mohon Tunggu... Guru - Guru

Penulis Pemula, Guru SD Negeri 10 Muntok (sekarang), SD Negeri 14 Parittiga, pemerhati manuskrip/naskah kuno lokal Bangka, guru blogger

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Berdirinya Koperasi di Bangka Era Tahun 1950-an

17 Mei 2021   14:13 Diperbarui: 17 Mei 2021   15:10 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Bangka yang merupakan daerah kepulauan, pada era tahun 1950an masih di bawah naungan Sumatera Selatan sebagai provinsinya. Pulau Bangka dibagi menjadi dua wilayah pemerintahan, yakni Kotamadya Pangkalpinang dan Kabupaten Tk. II Bangka yang berkedudukan di Sungailiat. Ada satu fenomena menarik yang terjadi di pulau Bangka pada era tahun tersebut, yakni maraknya pendirian sebuah koperasi.

Bersumber pada surat kabar yang diterbitkan di Pangkalpinang, yakni "Suluh Bangka"pada hari Senin 9 November tahun 1959. Surat kabar diterbitkan sementara hanya 2 kali seminggu, dengan jargon "Berhaluan progresief - 'Dari Rakjat untuk Rakjat' - NON PARTY. 

Wakil pimpinan atau penanggung jawab adalah Alwi Ahmad, pemimpin tata usaha Kwee Tjing Hong yang beralamat redaksi-administrasi, telpon No. 422, kotak pos No.17 Pangkalpinang.

Dokpri
Dokpri
Dalam terbitan tanggal tersebut, setidaknya diberitakan 2 koperasi yang masuk dalam berita surat kabar tersebut, yakni koperasi Madju (Konsumsi Masjarakat Djudjur) yang berkedudukan di Pangkalpinang dan koperasi Tani Rakjat Indonesia (Kotari) di Baturusa. Koperasi Madju diketuai oleh W. Among Wadojo, wakil Husin Tohar, penulis 1 A. Sjanie, penulis 2 S. Widjaja, bendahara Dentjik, pembantu-pembantu M. Arifin, Datun, A Rangkuti dan Sutrisman. Sedangkan untuk pengurus Kotari, ketua Sdr. Umar (penghulu), bendahara Sdr. Aman (lurah), penulis Sdr. Nurdin.

Dokpri
Dokpri
Dalam kesempatan pada saat pembukaan koperasi Madju, hadir Kepala Inspeksi Koperasi Kabupaten Bangka, Sjahbudin yang sekaligus memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia menyebutkan dalam kurun tahun 1959, ada 68 buah koperasi yang berdiri. Namun demikian, yang memenuhi syarat pembukuan dan disyahkan oleh Djawatan Koperasi hanya 19 buah saja.

Ditulis oleh: Suryan Masrin

Mei 2021

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun