Bangka yang merupakan daerah kepulauan, pada era tahun 1950an masih di bawah naungan Sumatera Selatan sebagai provinsinya. Pulau Bangka dibagi menjadi dua wilayah pemerintahan, yakni Kotamadya Pangkalpinang dan Kabupaten Tk. II Bangka yang berkedudukan di Sungailiat. Ada satu fenomena menarik yang terjadi di pulau Bangka pada era tahun tersebut, yakni maraknya pendirian sebuah koperasi.
Bersumber pada surat kabar yang diterbitkan di Pangkalpinang, yakni "Suluh Bangka"pada hari Senin 9 November tahun 1959. Surat kabar diterbitkan sementara hanya 2 kali seminggu, dengan jargon "Berhaluan progresief - 'Dari Rakjat untuk Rakjat' - NON PARTY.Â
Wakil pimpinan atau penanggung jawab adalah Alwi Ahmad, pemimpin tata usaha Kwee Tjing Hong yang beralamat redaksi-administrasi, telpon No. 422, kotak pos No.17 Pangkalpinang.
Dalam terbitan tanggal tersebut, setidaknya diberitakan 2 koperasi yang masuk dalam berita surat kabar tersebut, yakni koperasi Madju (Konsumsi Masjarakat Djudjur) yang berkedudukan di Pangkalpinang dan koperasi Tani Rakjat Indonesia (Kotari) di Baturusa.
Koperasi Madju diketuai oleh W. Among Wadojo, wakil Husin Tohar, penulis 1 A. Sjanie, penulis 2 S. Widjaja, bendahara Dentjik, pembantu-pembantu M. Arifin, Datun, A Rangkuti dan Sutrisman. Sedangkan untuk pengurus Kotari, ketua Sdr. Umar (penghulu), bendahara Sdr. Aman (lurah), penulis Sdr. Nurdin.
Dalam kesempatan pada saat pembukaan koperasi Madju, hadir Kepala Inspeksi Koperasi Kabupaten Bangka, Sjahbudin yang sekaligus memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia menyebutkan dalam kurun tahun 1959, ada 68 buah koperasi yang berdiri. Namun demikian, yang memenuhi syarat pembukuan dan disyahkan oleh Djawatan Koperasi hanya 19 buah saja.
Ditulis oleh: Suryan Masrin
Mei 2021
Lihat Humaniora Selengkapnya