Mohon tunggu...
elis safitri
elis safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelecehan yang Jarang Terekspos

28 November 2021   17:15 Diperbarui: 28 November 2021   17:37 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di Indonesia saat ini banyak terjadi kasus pelecehan seksual entah itu dilakukan oleh pelajar maupun pengajar,bahkan ada beberapa pendidik yang sampai melecehkan muridnya sendiri.

Dalam hal ini pelecehan sendiri adalah segala tindakan seksual yang tidak diinginkan,baik tindakan lisan,sik atau isyarat yang bersifat seksual, atau pun perilaku lain yang bersifat seksual, yang membuat seseorang merasa tersinggung, dipermalukan atau terintimidasi,bahkan kadang memberikan efek trauma yang sangat besar.

Seperti kasus yg dilansir dari indonesia.com kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Riau yang mana kebanyakan Universitas di Indonesia ketika terjadi pelecehan malah menutupi kasus ini demi menjaga nama baik kampus,tetapi di Universitas Riau mereka membentuk aktivis untuk mencari dan menelusuri siapa pelaku nya,sehingga pelaku pelecehan bisa menerima hukuman sesuai UU yg ada,dan agar mereka merasa jera untuk mengulangi perbuatan tersebut. 

 Ada juga kasus-kasus pelecehan tingkat pelajar,dalam hal ini sangat penting buat keluarga terutama untuk memberikan edukasi terhadap anak agar bisa menghindari hal-hal yang mengarah kepada pelecehan.

Pelecehan sendiri sangat tidak sesuai dengan sila pertama pancasila yang berbunyi "ketuhanan yang maha esa". Mengapa demikian karna ketika seseorang mempunyai keimanan yg tinggi terhadap agama yang dianutnya tentu tidak akan sampai melakukan tindakan tercela seperti pelecehan karna di setiap agama sudah dijelaskan bahwa memperlakukan wanita tidak pada tempatnya apalagi sampai melecehkan baik itu fisik maupun tindakan yg lain,dapat membuat korban trauma secara mental itu dilarang.

dan juga kasus ini sangat bertentangan dengan pancasila sila ke 5,mengapa demikian,karna setiap masyarakat baik muda,tua,balita,pelajar semuanya tanpa memandang bulu mereka berhak diperlakukan secara adil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun