Menilik dari keyakinan Polda Metro Jaya yang langsung menjeratnya dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, boleh jadi peluang HRS untuk bebas sangat kecil. Kasusnya ini kemungkinan besar akan sampai ke pengadilan.Â
Nah, hal ini mungkin yang dikhawatirkan para penjamin. Bila HRS diadili dan akhirnya ditahan, nasib mereka pun tak akan lebih baik. Artinya secara politik, mereka mengalami kerugian besar.Â
Salah seorang yang jor-joran membela HRS adalah mantan Ketua MPR RI, Amien Rais. Pembelaan Amien ini oleh sebagian dianggap bukan datang dari hati nurani. Akan tetapi, sebagai upaya mendapatkan keuntungan politik. Dia paham betul HRS memiliki pengikut banyak dan militan.Â
Amien Rais rencananya akan mendeklarasikan Partai UMMAT pada Januari 2021 mendatang. Sebagai partai yang baru lahir sudah barang tentu sangat membutuhkan dukungan pihak manapun yang memiliki dukungan massa banyak. Misal HRS.Â
Nah, bila upaya politik Amien Rais ini berhasil, sebuah keniscayaan HRS mendukungnya. Artinya, partai barunya akan mendapatkan amunisi baru berupa kekuatan oposisi kalangan Islam.Â
Tapi, sepertinya Amien Rais harus menunda dulu keinginannya ini. Karena dukungan HRS akan sulit didapat bila yang bersangkutan masih harus menjalankan proses hukum.Â
Lagipula yang memanfaatkan kekuatan massa HRS bukan hanya dia saja. Masih ada beberapa politisi lain yang partainya sudah jauh lebih stabil. Seperti, Fadli Zon dan Habiburokhman dari Partai Gerindra atau Aboe Bakar Al Habsy dari PKS.Â
Jadi, sama halnya dengan HRS, nasib Amien Rais pun di ujung tanduk. Sekalipun HRS bebas, dia masih harus bersaing dengan partai dan politisi lain.Â
Apalagi kalau proses hukum HRS berlanjut, Amien Rais harus banting tulang membangun partainya. Mustahil bagi dia meminta dukungan dari partai politik lain.Â
Tapi, inilah risiko yang harus diambil Amien Rais. Salah sendiri, dia masih kepikiran untuk berpetualang dalam kancah politik nasional. Padahal, seusia dia sudah waktunya istirahat di rumah. Bercengkrama dengan keluarga sambil ngemong cucu.Â
Salam