Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyoal tentang Pernikahan dan Viralnya Kakek 103 Tahun Nikahi Perawan

29 Februari 2020   21:21 Diperbarui: 29 Februari 2020   21:19 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karena dengan jiwa yang telah mapan, seyogyanya akan tumbuh jiwa saling menjaga, saling menghargai, saling percaya dan saling mengerti satu sama lain.

Itulah makna dari pernikahan sesungguhnya. Artinya tidak hanya sebagai pemenuhan hasrat biologis semata.

Nah, bicara tentang pernikahan, baru-baru ini sempat viral di mesia sosial, seorang kakek berusia 103 tahun menikahi wanita yang usianya terpaut jauh di bawahnya.

Dilansir detikcom, kakek tersebut bernama Muhamad, seorang duda yang telah ditinggal wafat isterinya sewindu lalu (delapan tahun).

Sementara gadis yang dinikahinya bernama Indo Alang, 37 tahun. Jika menilik dari perbedaan usia, Indo Alang lebih pantas disebut cucunya.

Pernikahan itu sendiri berlangsung di kampung halaman kedua mempelai, Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (26/2/2020).

"Istrinya meninggal 8 tahun lalu," ujar Lurah Bulete, Muhammad Idris kepada wartawan, Sabtu (29/2/2020).

Masih dilansir detikcom, Kakek Muhammad bukan  merupakan orang sembarangan. Dia adalah mantan seorang  pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.

Wajar jika pria kelahiran 1917 tersebut hingga kini disebut-sebut masih menerima uang pensiunan sebagai veteran.

"Iya, dia veteran. Veteran kan itu pejuang masyarakat. Ada yang diberikan penghargaan dari negara, ada juga untuk pejuang, misalnya dia memang tentara," kata Idris.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun