Mohon tunggu...
Kamaruddin S. S.
Kamaruddin S. S. Mohon Tunggu... Guru - Senang aja nulis

penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Terima Kasih Pak Kadisdik Sulsel H Irman YL

1 Januari 2018   12:59 Diperbarui: 2 Januari 2018   15:29 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

.Saya menguncapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Sulsel H.Irman Yasin Limpo atas respon Bapak terhadap surat pengaduan masalah sertifikasi yg saya belum terima satu rupiahpun hingga saat ini.

Tak lupa juga mengucapkan banyak terima kasih ke Bapak mengenai pakasi guru dinaikkan hingga 800% yg barusan terjadi di seluruh Indonesia, dari sini secara pribadi menilai Bapak adalah seorang pejabat diknas sangat peduli terhadap guru, semoga Bapak selalu dianugerahi kebaikan oleh Allah selalu amin.

Melalui tulisan ini pula saya ingin mengklarifikasi bahwa pada surat saya tertulis "mengambil tunjangan sertifikasi oleh pengawas, padahal itu adalah kesalahan pengetikan Pak, yang saya maksud adalah " menganulir tunjangan sertifikasi saya"mohon ma'af atas kelalaian saya ini sampai2 pak yang bersangkutan keberatan dengan kata2 saya itu. Saya sangat paham Pak bahwa semua penga was di lingkup disdik tidak pernah sama sekali memegang dana sertifikasi karena dana tersebut adalah dana DAU pusat ke rekening kasda/disdik langsung ke BANK penyalur ditransfer ke rekening sertifikasi guru masing-masing.jadi tidak mungkin saya menuduh mengambil dana tunjangan sertifikasi itu, karena dana tersebut tdk pernah tersentuh oleh pengawas.

Cuma saya sedikit heran dan bertanya-tanya kenapa pengawas bisa mengurangi, atau bahkan menganulir dana sertifikasi itu, apakah sejauh itu tugas seorang pengawas, apakah memang itu adalah tupoksi pengawas, adakah regulasinya berupa UU atau permen dll. Yang saya pernah  baca tugas pengawas ada dua garis besarnya yaitu sebagai supervisi bidang manajerial dan supervisi akademik, tidak ada menyangkut dana sertifikasi guru. Padahal kerja pengawas saat ini ujung-ujungnya banyak merugikan guru, terutama tunjangan sertifikasi mereka. Kerja pengawas juga berdasarkan pengamatan saya, belum profesional apalagi jika ditinjau dari kinerja yang menjunjung prinsip obyektivitas, transfaransi dan Akuntabel, sepertinya masih jauh, ini hanya sebahagian Pak tidak berlaku umum. Tetapi harapan saya dengan adanya pengembangan SDM berupa diklat bagi guru dan pengawas segalanya bisa teratasi dan mendapatkan solusi terbaik dalam dunia pendidikan khusus jenjang SMA/SMK se-Sulsel.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun