Mohon tunggu...
Kamaruddin S. S.
Kamaruddin S. S. Mohon Tunggu... Guru - Senang aja nulis

penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemkab Takalar Tidak Mengakomodir Pendirian ISBI Sulsel

7 Oktober 2017   19:20 Diperbarui: 7 Oktober 2017   19:49 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekitar empat tahun lamanya ISBI Sulsel terkatung-katung akibat sikap Pemkab Takalar yang tidak memberikan kepastian pendirian Kampus yang lahannya berada di Topejawa Kec.Mangarabombang kab.Takalar. Sikap pemkab tarik ulur antara Kemendikti hingga tahun 2016 menurut informasi dari mahasiswa ISBI "dana untuk pembangunan kampus di Takalar dikembalikan ke kemristekdikti, karena tidak ada kesepahaman antara pemkab Takalar dengan kementerian," ujarnya.

Persoalan mendasar kemristekdikti ingin memiliki lahan untuk ISBI namun pemkab maunya hanya hak pakai lahn saja, hal ini yang menjadi permasalahan utama hingga saat ini ISBI masih meminjam gedung perkuliahan dari pemprov sulsel yang berlokasi di Jl.Pampang Makassar. Berdasarkan hasil survey dri Tim pengkaji pendirian ISBI Sulsel, masyarakat sulsel  sekitar 91% menginginkan berdirinya perguruan tinggi yang berbasis ilmu Seni dan Budaya itu di daerah ini. Jika, mengingat hal itu berarti pemkab Takalar sangat tidak respon terhadap keinginan masyarakat sulsel, padahal awalnya menerima rencana pembangunan kampus ISBI di kabupaten Takalar.

Status ISBI hingga saat ini belum berdiri sendiri, hanya sebagai klaster dari Institut Seni Indonesia Surakarta (ISI Surakarta)  dengan tiga jurusan yang dikembangkan yaitu Seni Teater, Desain Grafis dan Perfilman. Dan telah menerima mahasiswa baru yang keempat kalinya pada tahun 2017 dari berbagai daerah di sulsel dan berstatu Negeri. Sayang pemkab Takalar tidak memberikan atau tidak merespon baik  pendirian Institut Seni dan Budaya (ISBI Sulsel) ini, berarti menyalhi amnah sebahagian besar masyarakat sulsel.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun