Mohon tunggu...
Eko Febrianto
Eko Febrianto Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketegasan Menhan dalam Penanggulangan Bahaya Terorisme dan Radikalisme

12 Februari 2018   15:26 Diperbarui: 12 Februari 2018   15:31 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dampak dan bahaya dari tindak kejahatan terorisme dan radikalime sudah tak dapat ditolerir, bukan hanya Indonesia saja akan tetapi semua negara menjadikan dua kejahatan dengan level internasional ini menjadi musuh bersama atau common enemyyang bisa merugikan bukan hanya dalam akan tetapi luar negeri suatu bangsa.

Oleh sebab itulah Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan negara-negara di kawasan ASEAN perlu bekerja sama untuk mencegah dan menanggulangi perkembangan kelompok-kelompok yang terduga terorisme dan radikalisme di kawasan Asia, agar gerak dan sepak terjang mereka tidak semakin besar dan membahayakan negara-negara yang ada di Asia khususnya.

"Kita harus bekerja sama. Kita dapat informasi ada aliran dana masuk ke kawasan ini dari beberapa negara yang masuk ke Indonesia dan masuk Filipina Selatan," kata Ryamizard beberapa waktu lalu.

Dalam Kesempatan tersebut Menhan juga dengan tegas mengatakan perlu adanya kerjasama kongkrit yang dilakukan sejumlah negara ASEAN agar perkembangan dan kejadian berkumpulnya basis ISIS yang ada di Kota Marawi, Filipina, tidak kembali terulang dan menyebar ke negara-negara lain yang ada di Asia.

Begitu cepatnya perkembangan dan ekspansi kelompok-kelompok terorisme dan radikalisme ini seharusnya membuat semua pihak bersatu dan bahu membahu dalam memerangi tindak kejahatan yang memakan banyak korban jiwa dan merugikan dari segi material bagi negara yang terdampak.

Diperlukan juga adanya usaha dalam menghentikan perkembangan dan menyebarnya paham-paham seperti ini, sehingga perdamaian dan ketenangan dapat dirasakan. Jika diperlukan sebagaimana yang telah disepakati sejumlah negara untuk membuat program khusus dalam penaggulangan bahaya dan dampak terorisme dan radikalisme.

Tak hanya itu, Menhan juga memberikan penegasana terkait dengan pemantauan di sejumlah negara yang memang terindikasi menyebarnya terorisme dan radikalisme. Pemantauan itu kepada sejumlah simpatisan ISIS yang telah kembali ke negara mereka masing-masing, terkait dengan aktivitas dan pergerakannya setelah kembali ke negaranya. Kemudian pemantauan yang perlu juga dilakukan ialah melalui berbagai media sosial yang digunakan sejumlah simpatisan ISIS. "Kita harus memantau media sosial. Rupanya digunakan ISIS untuk menyebarkan propaganda. Medsos seperti FB, Google. Itu semua harus dikontrol," ucap Menhan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun