Mohon tunggu...
Eko Irawan
Eko Irawan Mohon Tunggu... Penulis - Menulis itu Hidup
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pantang mundur seperti Ikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menelisik Makna Jaranan Bagian 4: Sejarah Singo Kencono Bakalan Krajan Kota Malang

13 Februari 2021   20:56 Diperbarui: 13 Februari 2021   21:06 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Singo Kencono Bakalan Krajan kota Malang, dokpri


Tak hanya menyimpan sejuta tempat wisata, Malang yang dikenal sebagai kota yang sejuk juga memiliki beragam kesenian budaya. Salah satu kesenian yang hingga kini masih terus dilestarikan adalah Jaranan atau seni kuda lumping.

Jaranan atau kuda lumping merupakan tarian tradisional jawa yang menampilkan sekelompok orang yang digambarkan sebagai prajurit. Mereka menunggang kuda-kudaan yang terbuat dari anyaman bambu.

Seri Menelisik Makna Jaranan bagian ke 4 kali ini akan menelusuri kesenian Jaranan yang ada di wilayah Bakalan Krajan kota Malang. Kesenian ini tetap berkembang hingga kini, salah satunya termasuk di wilayah Kelurahan Bakalan Krajan kota Malang. Kelompok Kuda lumping Singo Kencono Bakalan Krajan atau SKN adalah salah satu pelestari kesenian jaranan atau Kuda lumping yang masih eksis hingga kini. Bagaimana sejarah dari para pegiat jaranan atau kuda lumping di kelurahan Bakalan Krajan kota Malang ini, Monggo di simak channel YouTube diatas. 

Jika bukan kita yang melestarikan seni budaya bangsa sendiri, terus siapa lagi. Salam pelestarian Budaya Bangsa, diawali dari kampung kampung. Semoga menginspirasi.

Malang, 13 Februari 2021

Oleh Eko Irawan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun