Akad Tabarru adalah segala macam perjanjian yang menyangkut transaksi non-profit.dilakukan dengan tujuan tolong menolong dalam berbuat kebaikan.
Tidaklah sempurna 'aqad tabarru' kecuali setelah diserahkan artinya adalah akad tabarru tidak sempurna jika barang atau benda yang akan diberikan tidak diserahkan kepada orang yang mendapat bantuan.
Contohnya adalah apabila seseorang berakad untuk membantu fakir miskin,tapi tidak disertai dengan penyerahan uang atau barang yang menjadi objek akad,maka akad tersebut dikatakan belum sempurna sebagai akad tabarru'.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI