Mohon tunggu...
Ekaristi RajaGukGuk
Ekaristi RajaGukGuk Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiwa

Seorang mahasiswa yang sedang belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Desa Sinar Jaya

6 Juni 2019   16:18 Diperbarui: 6 Juni 2019   16:28 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banten -- (24/05)

Desa sinar Jaya terletak di kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Di desa ini terdapat beberapa sekolah, salah satunya SDN 01 Sinar Jaya, sekolah ini dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang bernama Endi Suhendi, S.Pd dengan dibantu oleh 7 orang guru. Sebagian besar guru yang mengajar di SDN 01 Sinar Jaya masih berstatus sebagai  guru  honorer dengan bergaji 300 sampai  400 ribu per bulan.  Namun  gaji tersebut  dibayar  per triwulan (setiap 3 bulan)  sekali.  Hal tersebut menyebabkan  banyak  guru yang memiliki  pekerjaan sampingan sebagai petani maupun bekerja serabutan  guna menutupi kebutuhan  sehari-hari.

Banyak dari  mereka  yang menuntut  untuk  diangkat sebagai  PNS,  namun mereka dipersulit  karena  prosedur  yang telah  berubah. Jika dahulu untuk menjadi PNS dapat melalui jalur pengabdian, namun tidak dengan sekarang yang justru harus melalui jalur tes. Dimana banyak guru yang sebenarnya sudah mengabdi selama belasan tahun harus bersaing dengan generasi  muda diluar sana yang baru lulus kuliah dan ingin menjadi PNS. Salah satunya terjadi kepada bapak Jahar yang telah  mengabdi sebagai  guru selama 11 tahun  di SDN 01 Sinar Jaya. Ia sudah mencoba  mengikuti  prosedur  yang berlaku saat ini yaitu  mengikuti  jalur tes,  namun terhalang oleh faktor usia.

Ketua PGRI, Rasta juga menyampaikan  bahwa ia menerima  banyak keluhan terkait  hal tersebut. Ia juga prihatin dan menyayangkan prosedur  yang berlaku saat ini,  karena dahulu ia diangkat menjadi PNS  melalui jalur pengabdian.  Ia pun turut berjuang agar hak para guru  dapat  terpenuhi dan berharap agar pemerintah lebih memberi perhatian lebih terhadap nasib guru-guru honorer terutama yang telah mengabdi sejak lama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun