Mohon tunggu...
Egya
Egya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Manajemen Risiko K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)

8 April 2019   23:16 Diperbarui: 30 Juni 2021   06:10 17602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Manajemen Risiko K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) | freepik

Kecelakaan kerja bisa terjadi pada setiap tahapan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan, mulai dari tahap penyimpanan peralatan dan material,tahap persiapan, tahap pekerjaan struktur , tahap pekerjaan arsitektur dan tahap pekerjaan plumbing, mekanikal dan elektrikal.  Setiap risiko pada tahapan pekerjaan tersebut harus dinilai untuk mendapatkan penanganan/pengendalian risiko secara proposional dengan mempertimbangkan faktor biaya dan efektifitas. Untuk itu diperlukan manajemen risiko K3 yang bersifat pencegahan terhadap terjadinya kerugian dalam pelaksanaannya

Manajemen Risiko K3 adalah suatu upaya mengelola risiko untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan secara komprehensif, terencana dan terstruktur dalam suatu kesisteman yang baik. Sehingga memungkinkan manajemen untuk meningkatkan hasil dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis risiko yang ada. Pendekatan manajemen risiko yang terstruktur dapat meningkatkan perbaikan berkelanjutan.

Baca juga: Konsep Risiko dan Manajemen Risiko K3

Dalam menerapkan Manajemen Risiko K3, ada beberapa tahapan/langkah yang perlu dilakukan. Hal ini bertujuan agar proses Manajemen Risiko K3 dapat berjalan dengan tepat dan sesuai. Tahapan yang perlu dilakukan dalam menerapkan Manajemen Risiko K3 adalah :

  • Menentukan Konteks dan Tujuan (Establish Goals and Context )

Tahap identifikasi hubungan antara organisasi/perusahaan dan lingkungan disekitarnya sesuai visi dan misi, mengidentifikasi kelebihan, kekurangan, kesempatan dan kendala yang ada.

  • Penilaian Risiko

Penilaian risiko yaitu proses identifikasi dan analisa area-area dan proses-proses teknis yang memiliki risko untuk meningkatkan kemungkinan dalam mencapai sasaran biaya, kinerja/performance dan waktu penyelesaian kegiatan

  • Identifikasi risiko (Identify risk) Adalah proses peninjauan area-area dan proses-proses teknis yang memiliki risiko potensial yang akan dikelola. 
  • Analisa risiko (Analyse risk) Adalah proses menilai risiko yang telah teridentifikasi menggunakan matrix risiko untuk menentukan besarnya risiko. (risk = likelihood x consequences)
  • Evaluasi risiko ( Evaluate the risk) Adalah proses penilaian risiko untuk menentukan apakah risiko yang terjadi dapat diterima atau tidak dapat diterima.
  • Pengendalian risiko ( Treats the risk)

Pengendalian risiko meliputi identifikasi alternatifpengendalian risiko, dengan cara menghindari risiko, mengurangi frekuensi terjadinya risiko, mengurangi konsekuensi dari terjadinya risiko, mentransfer risiko secara penuh atau sebagian kepada pihak lain yang lebih berkompeten menangani risiko tersebut dan mempertahankan risiko.

  • Pemantauan dan Telaah Ulang (Monitor and Review)

Adalah proses evaluasi yang sistematis dari hasil kerja proses penanganan risiko yang telah dilakukan dan sebagai dasar dalam penyusunan strategi penanganan risiko yang lebih baik di kemudian hari.

Baca juga: Manajemen Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerja Pencetak Batu Bara

Identifikasi risiko merupakan upaya sistimatis untuk mengetahui adanya risiko dalam aktivitas organisasi. Lalu untuk menganalisa risiko mengunakan analisa kualitatif untuk memberikan gambaran tentang tingkat risiko, dengan menggunakan skala deskriptif untuk menjelaskan seberapa besar potensi risiko yang akan diidentifikasi. Setelah di analisa selanjutnya di evaluasi. Suatu risiko akan memberikan makna yang jelas bagi stakeholders jika diketahui apakah risiko tersebut signifikan bagi kelangsungan bisnis. 

Sehingga diperlukan tindak lanjut dari penilaian risiko untuk menentukan apakah risiko tersebut dapat diterima atau tidak dan menentukan prioritas pengendalian risiko. Setelah dilakukannya evaluasi risiko, selanjutnya dilakukan pengendalian risiko. Pengendalian adalah proses, pengaturan, alat, pelaksanaan atau tindakan yang berfungsi untuk meminimalisasi efek negatif atau meningkatkan peluang positif (AS/NZS 4360:2004). Proses pengendalian risiko yang terjadi menurut AS/NZS 4360: 2004 adalah sebagai berikut:

  • Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi risko dapat ditentukan apakah suatu risiko dapat diterima atau tidak. Pengendalian lebih lanjut tidak dilakukan jika risiko dapat diterima (Generally Acceptable)
  • Dalam peringkat risiko, dikategorikan sebagai risiko yang dapat di toleransi (Tollerable) maka risiko dapat dikendalikan menggunakan konsep ALARP. Jika risiko berada di atas batas yang dapat diterima toleransi (Generally Unacceptable) maka perlu dilakukan pengendalian lebih lanjut.Pengendalian risiko dapat dilakukan dengan beberapa alternatif yaitu:
    • Hindari risiko (avoid risk)
    • Pengurangan Probabilitas (reduce probability)
    • Pengurangan Konsekuensi (reduce consequence)
    • Transfer risiko (risk transfer)

Baca juga: Tahapan Manajemen Risiko pada Proyek Konstruksi

Pada prinsipnya kecelakaan bisa kita cegah, dengan melakukan tindakan preventif dan berpedoman pada prinsip zero accident. Mematuhi segala peraturan, perundangan dan kebijakan yang menyangkut K3.Dengan mengacu kesimpulan diatas maka saran-saran yang dapat disampaikan adalah sebagai berikut :

  • Melakukan pelatihan yang berkaitan dengan risiko K3 kepada setiap tenaga kerja.
  • Memberlakukan sistim shift dan memberikan hari libur kepada pekerja secara bergantian.
  • Mengendalikan lingkungan kerja yang berbahaya dan memiliki risiko tinggi dan terhadap peluang terjadinya risiko K3.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun