Mohon tunggu...
Eggy Diansyah
Eggy Diansyah Mohon Tunggu... Guru - Tinta Hijau Hitam

Suka Kopi, Cinta, dan Nulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Persepsi Ketupat Diskusi Publik PD GPI SBT dalam Memperingati HUT SBT Ke-18 Tahun

21 Januari 2021   12:50 Diperbarui: 21 Januari 2021   12:56 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bula- Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Kabupaten Seram Bagian Timur gelar Diskusi Publik dalam rangka memperingati Ulang tahun Seram Bagian Timur yang ke 18, dengan tema : "Merefleksikan 18 Tahun Pembangunan Seram Bagian Timur (Evaluasi kinerja Pemerintah Daerah" (21/01/21)

Pembangunan Daerah pada hakekatnya merupakan upaya sistematis dan terencana, oleh masing-masing stakeholder daerah untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik dengan memanfaatkan berbagai potensi sumberdaya yang tersedia secara berkeadilan, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel, dengan fokus utama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, untuk mewujudkan pencapaian tujuan tersebut maka diperlukan instrument perencanaan yang berisi upaya sistematis yang dilengkapi dengan langkah-langkah dan tata cara, serta prioritas yang mendapatkan perhatian berdasarkan pada kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang dimiliki, baik dalam lingkup internal maupun eksternal.

"Tak terasa kabupaten ini sudah berusia 18 tahun, sudah tentu terhitung usia yang cukup tua. Tentu apa yang menjadi cita-cita dan Visi-misi Kabupaten sepenuhnya belum terealisasikan dengan baik, sebagaimana tertuang dalam amanah Undang-undang. Dengan demikian momentum HUT Ke 18 Kabupaten Seram Bagian Timur dijadikan sebagai bentuk evaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten Seram Bagian Timur. Sekaligus mengurus rancangan strategis dan arah kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur." (M. Ramli Rumakabis)

Atas dasar itulah Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Kabupaten Seram Bagian Timur berinisiatif untuk melaksanakan Diskusi Publik memperingati HUT SBT Ke 18 Tahun guna mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah, adapun narasumber yang menghadiri agenda tersebut oleh Kepala BAPEDA SBT dan Kepala KEJARI SBT.

Sebagaimana ditetapkan dalam pasal 260 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 juga diamanatkan, bahwa daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana Pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan Pembangunan Nasional. 

#TAKDIR KAMI MEMIMPIN NEGARA#

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun