Mohon tunggu...
Effnu Subiyanto
Effnu Subiyanto Mohon Tunggu... mengelola yayasan -

Advisor CikalAFA umbrella Direktur Koridor

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Impor Semen Ancaman Infrastruktur

21 April 2018   09:54 Diperbarui: 23 April 2018   12:18 1735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: www.wartaekonomi.co.id

Kementerian Perdagangan (Kemdag) entah dirasuki apa akhir-akhir menuju tahun politik akbar Indonesia giat sekali memberikan izin impor membabi buta bahkan tanpa rekomendasi dari kementerian terkait. 

Surat Persetujuan Impor (SPI) diberikan kepada importer beras ketan dengan dalih menstabilkan harga beras ketan menjelang even akbar hari raya idul fitri 2018 ini. Jumlahnya pun tidak terbilang sedikit karena volumenya 65.000 ton setara dengan 81,25% dari kapasitas petani nasional. Setelah izin impor garam, konstruksi strategi pangan nasional justru belum selesai.

Bahkan yang membuat miris, di tengah spirit pembangunan proyek-proyek infrastruktur, kementerian ini juga merilis Permendag Nomor 7/2018 tentang Ketentuan Impor Semen Clinker dan Semen.

Permendag ini tentu ambigu sikap Pemerintah karena kapasitas terpasang pabrik semen nasional sudah mengalami over-supply malah justru Kemdag mencabut moratorium impor clinker dan impor semen. Artinya pabrikan semen nasional saat ini akan mengalami turbulensi dampak carut marut politik dan akan menjalani proses seleksi alam yang sangat kejam. Jika pabrikan semen nasional mampu bertahan akan survive, namun jika tidak mampu bersaing maka harus bersiap-siap gulung tikar. Sekali lagi, Pemerintah justru tidak menciptakan iklim bisnis yang sehat malah justru sebaliknya.

Untuk diketahui bahwa sejak tahun lalu, di dalam negeri memiliki 16 pabrik semen dengan total kapasitas terpasang 112,9 juta ton semen per tahun. Tingginya kapasitas terpasang membuat blunder pabrikan semen nasional, padahal hingar bingar proyek infrastruktur 2017 hanya mampu menyerap semen hanya 66,35 juta ton. Jika melihat utilitasnya, ambil saja kemampuan produksi mencapai 74 juta ton semen, maka surplus produk semen nasional tahun lalu 7,65 juta ton.

Jumlah kelebihan semen sebanyak 7,65 juta ton adalah jumlah yang tidak sedikit karena setara dengan 2,55% kapasitas pabrik semen yang termodern saat ini. Jika satu pabrik terintegrasi memiliki 1.000 karyawan dengan jumlah tenaga outsourcing 500 orang, maka kelahiran Permendag Nomor 7/2018 adalah ancaman kepada 3.825 pekerja langsung karena bakal kehilangan pekerjaan. Tidak berhenti pada PHK pekerja langsung, jumlah anggota keluarga 19.125 orang dan kepada 573.750 jiwa yang merupakan lapis ke-3 rantai kesejahteraan juga akan berdampak dan menggoyang keseimbangan.

Permendag Nomor 7/2018 adalah produk beleid yang seharusnya dikaji dan dipikirkan sangat masak sebelum dikeluarkan menjadi produk hukum Kemdag.

Ancaman Infrastruktur

Salah satu dari lima temuan Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) paska insiden serial kecelakaan konstruksi 7 bulan terakhir adalah rendahnya kualitas atau spesifikasi konstruksi yang sudah cacat sejak awal. 

Spesifikasi konstruksi yang disinyalir adalah gagalnya materi utama konstruksi yakni perpaduan struktur besi, baja dan semen. Beberapa kombinasi gagalnya standar kualitas beton itu menimpa jenis balok ramping, perancah, dan steger yang seharusnya tidak lolos uji tekan, uji tarik dan bahkan uji ketahanan pecah yang dipersyaratkan.

Produk semen menjadi sangat strategis karena mengambil porsi mencapai 50% dari total kebutuhan volume infrastruktur dan malah pabrikannya diserahkan kepada mekanisma pasar yang sangat tidak bisa dijaga kualitasnya. Lolos standar SNI tidak cukup sebagai jaminan dalam menjaga kualitas dan endurance (ketahanan) infrastruktur dan seharusnya impor semen clinker dan impor semen tidak terlalu dibuka menjadi sangat vulgar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun