Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Yakinlah, Pemerintah akan Perhatikan Umat Konghucu

17 Februari 2018   15:22 Diperbarui: 18 Februari 2018   06:04 2435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dufan Sabtu pagi (17/2) ini dipenuhi pengunjung saat perayaan Imlek. Foto | Dokpri

Pada perayaan Imlek 2569 (Kongzili), umat Konghucu diharapkan dapat membangun sinergitas yang baik antara umat, lembaga keagamaan dan Pemerintah sehingga upaya meningkatkan kualitas kehidupan kerukunan bergama ke depan dapat lebih optimal.

Sinergitas itu kini menjadi penting setelah pemerintah merespon harapan tokoh umat Konghucu agar mendapat pelayanan di negeri ini, sama seperti juga umat-umat agama lainnya.

Kapal-kapal di Ancol siap mengangkut wisatawan. Foto | Dokpri
Kapal-kapal di Ancol siap mengangkut wisatawan. Foto | Dokpri
Pemerintah, dengan Kementerian Agama (Kemenag), secara kelembagaan sudah memiliki direktorat tersendiri untuk melayani umat Islam, Kristen Katolik, Protestan, Buddha dan Hindu. Agama-agama itu mendapat pelayanan dengan Direktorat Bimbingan Agama (Bimas) masing-masing.

Namun untuk Konghucu barulah pada era Pemerintahan Abdulrahman Wahid atau Gus Dur soal agama ini mendapat perhatian.Gus Dur membebaskan umat Konghucu yang banyak dianut etnis Tionghoa untuk menjalankan ibadah secara terbuka dan merayakannya.

Dalam berbagai laman dijelaskan, pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina membawa perubahan bahwa warga Tionghoa dan Umat Khonghucu memiliki hak dan kewajiban sama dengan warga negara Indonesia lainnya di depan Undang-Undang dan hukum.

Kebijakan  pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid ini merupakan awal umat Khonghucu dapat merayakan Imlek dan hak-hak sipilnya dipulihkan. Barulah pada perayaan Cap Go Meh 2014 silam, umat Konghucu -- di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sejumlah undangan yang hadir -- disampaikan keinginan umat Konghucu punya direktorat di Kementerian Agama (Kemenag).

Mengingat pelayanan umat Konghucu tidak sebesar jumlah umat yang dilayani saat itu, yang tercatat dalam kartu tanda penduduk (KTP) sedikit, maka perjalanan pembentukan Dirjen Bimas Konghucu tak berlangsung lama. Lalu, prosesnya terhenti.

Sedikitnya umat yang tercatat sebagai pemeluk Konghucu disebabkan berbagai hal.  Di antaranya banyak umat Konghucu yang masih ragu untuk menuliskan agama Konghucu di kolom kartu tanda penduduk (KTP)-nya.

Mudhofir bersama-sama anak-anak di sekolah Konghucu. Foto | Dokpri
Mudhofir bersama-sama anak-anak di sekolah Konghucu. Foto | Dokpri
***

Apa benar itu?

Dalam kaitan menyambut IMLEK 2018, penulis mencari informasinya. Akhirnya didapat penjelasan itu dari M Mudhofir. Ia adalah Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu, Setjen Kemenag. Mudhofir dilantik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada medio Mei 2017 silam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun