Mohon tunggu...
Edwar Sadam
Edwar Sadam Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa biasa

Gatau ah pusing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Birokrasi dan Sistem Kekuasaan Politik di Banten

1 Desember 2020   18:23 Diperbarui: 1 Desember 2020   18:43 699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Birokrasi dan System Kekuasaan Politik di Banten
Oleh : Edwar Saadam

Banten ialah salah satu provinsi terbesar yang terdapat dipulau Jawa yakni bertepat di daerah paling barat, bila kita memandang masa lalu serta mempelajari sejarah nama asal mula Banten ternyata merupakan Bantam serta merupakan suatu Pelabuhan yang ramai serta populer pada masanya dan dengan adanya warga yang terbuka serta Makmur dan Bantam juga termasuk kedalam bagian kerajaan Tarumanagara pada abad ke- 5. Apa yang membuat saya tertarik buat mangulas tentang Banten? Disini saya akan membawa kalian kepada system pemerintahan serta politik yang terdapat di Banten, Pasti kalian cuma Taunya Banten populer dengan budayanya tanpa menatap dalam tentang pemerintahan dan politiknya, Ayo kita bahas.

Yang pertama saya hendak mangulas mengenai Birokrasi yang terdapat dibanten menurut pendapat yang telah saya simpulkan, saya menilai penerapan reformasi birokrasi yang dilaksanakan Pemprov Banten belum berjalan maksimal, diantara indikatornya ialah penempatan pejabat yang dinilai belum sesuai dengan kompetensi serta assesment yang masih sebatas formalitas. Sebaiknya Asessment tersebut jangan cuma sebagai formalitas belaka, jangan ada kepentingan politik dalam penempatan pejabat sehingga mengabaikan profesionalisme, nah ini merupakan suatu sifat yang dibiasakan serta menjadi ketergantungan bisa dibilang sih mementingkan kepentingan individu.

Bagi saya pun tidak ada permasalahan kalaupun terdapat kepentingan politik. Akan tetapi, mesti juga dilihat kompetensinya. Saya juga menilai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat monoton dan juga cenderung cuma melaksanakan rutinitas, program itu berjalan monoton, rutinitasnya pun hanya begitu. Outputnya tidak jelas. Reformasi birokrasi ini belum sesuai dengan harapan dari rakyat Banten. Mengapa harus ada reformasi birokrasi? 

Untuk membenahi sistem birokrasi, keterbukaan. Ini bergulir tetapi sistem ini tidak maksimal, cuma nomenklatur saja yang berganti, umumnya ada celah itu yang bermain di susunan dasar. Jadi mereka cenderung menumpang karena pertimbangan politik, maksud baiknya tidak ditangkap secara utuh. Masyarakat menginginkan pemerintah fokus membangun Banten, supaya tidak dicampuri oleh hal-hal yang sesungguhnya tidak perlu dan menghabiskan energy.

System politik menimbulkan nepotisme/dinasti, dimana selanjutnya berkenaan atau berhubungan dengan system politik di Banten, yang selama ini dikenal dengan dinastinya. Mentri Dalam Negeri Gumawan Fauzi pada pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) menyebutkan banyak daerah yang dipimpin oleh dinasti. Sistem politik merupakan sebuah kesatuan, jika satu komponen berubah, maka komponen-komponen lainnya serta system secara keseluruhan akan terpengaruh. Banten adalah suatu kesatuan wilayah politik.

Politik dinasti sering kali menjadi pembahasan yang menarik, karena berisi sebuah pemikiran yang mengenai praktik politik dimana birokrasinya terdiri atas keluarga dan kerabat dari orang yang sedang berkuasa. Seringkali praktik dinasti ini berujung pada tindak korupsi. Provinsi Banten sendri, telah menjadi contoh praktik politik dinasti.

Tentang kekuasaan di Banten, ada empat klan yang menguasai dinasti politik di Banten salah satunya adalah Ratu Atut. Siapa yang tidak mengenal Ratu Atut? Ya, beliau adalah mantan Gubernur Banten, beliau menjabat selama dua periode dan resmi diberhentikan pada 13 Mei 2014 dan beliau tercatat juga sebagai gubernur wanita pertama di Indonesia. Chasan Sochib dalam kepolitikan Banten memang sangat menonjol dan berhasil menempatkan anaknya. Saat Ratu Atut berhasil mendapatkan jabatan sebagai gubernur, beliau telah berhasil mengembangkan dinasti politik ke area masyarakat. Selama menjadi Gubemur Banten, Ratu Atut memang benar-benar telah menempatkan diri layaknya sebagai ratu yang berkuasa di Banten. Keluarganya menjadi Penguasa di seluruh kawasan Banten. Ayah dari Atut yaitu, Tubagus Chasan Sochib beliau seorang jawara Banten sekaligus Pengusaha yang sukses dan sebagai penguasa yang disegani. Semenjak Atut menjadi Gubernur Banten maka bisnis keluarganya semakin berkembang pesat.

Tak hanya itu, keluarga Atut juga menguasai Partai Golkar. Hampir seluruh keluarga dekatnya menguasai partai berlambang beringin warisan Orde Baru ini. Setelah menjabat selama kurang lebih delapan tahun Ratu Atut diduga melakukan kasus korupsi yang berawal dari tertangkapnya ketua MK, Akil Mochtar dengan kasus sengketa pilkada Lebak, Banten. Sementara itu 8 tahun yang lalu, Ratu Atut sangat mendukung pemberantasan korupsi di Banten. Sangat disayangkan memandang Ratu Atut menikmati duit negara dengan melalui dinasi politiknya. Terlebih lagi pada saat itu angka kemiskinan penduduk yang sudah tercatat oleh statistic resmi jumlah angka penduduk miskin di Banten pada Maret 2013 ialah ada 626. 243 orang alias 5, 74%. Tidak hanya itu angka kemiskinan yang terus menjadi tinggi, infrastruktur di provinsi yang notabenya dekat dengan pemerintah pusat ini juga sudah terabaikan.

KPK sudah menetapkan Ratu Atut selaku terdakwa korupsi, siklus ini tengah berjalan. 8 tahun rentang kekuasan dari Ratu Atut, dan seperti itu perjalanan Panjang dari kekuasaan dinasti pada masa Ratu Atut Chosiah.

Mudah- mudahan kita bisa mengambil pengalaman dan pengetahuan yang sudah saya sampaikan dan kita selaku mahasiswa wajib mempunyai pemikiran yang positif dan juga kritis mengenai pemerintahan, untuk membangun pemerintahan yang adil pada waktu mendatang untuk memajukan Provinsi Banten.

Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Sultang Ageng Tirtayasa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun