Mohon tunggu...
EDUARDUS  JOHANES  SAHAGUN
EDUARDUS JOHANES SAHAGUN Mohon Tunggu... Administrasi - Calon Widyaiswara Perwakilan BKKBN Provinsi NTT

Saya adalah apa yang saya PIKIRKAN

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Merencanakan Hidup Berkeluarga Lewat Pendataan Keluarga (PK-21)

21 Juni 2021   12:00 Diperbarui: 21 Juni 2021   12:04 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pembangunan adalah proses perubahan menuju kondisi yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana. Namun, tidak akan tepat sasaran bila suatu perencanaan pembangunan tidak dilandasi dari sumber data yang valid dan akurat. Hampir dapat dipastikan bahwa pembangunan yang dijalankan tidak akan membawa perubahan menuju kondisi yang diharapkan. Suatu pembangunan dinyatakan berhasil, jika indikator target yang ditetapkan berasal dari sumber data yang akurat. Untuk itu dibutuhkan partisipasi aktif segenap elemen masyarakat dalam memikul beban pembangunan, maupun dalam pertanggung jawaban atas pelaksanaan pembangunan, yang diwujudkan dengan keikutsertaan, kerja sama, dan kejujuran penyampaian informasi dalam pembangunan nasional.

Berkaca dari pernyataan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, Bpk. Marianus Mau Kuru, S.E, MPH, dalam Ngobrol Asyik dengan Pos Kupang, Selasa, 15 Juni 2021, bahwa untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada keluarga, maka kita membutuhkan data yang valid, akurat dan update. Data yang valid, akurat, dan update menjadi hal urgen yang tidak bisa dikesampingkan, sebab dari data itu, kita bisa mengetahui secara tepat persoalan yang ada di dalam masing-masing keluarga. Atas dasar inilah, BKKBN dalam agenda lima tahunannya kemudian mengadakan Pendataan Keluarga (PK) untuk mendapatkan basis data keluarga yang akurat dan terbaru terkait kompleksitas persoalan yang dialami tiap-tiap keluarga. Inilah momentum yang tepat untuk mendapatkan gambaran basis data keluarga terbaru.

Pendataan Keluarga (PK) merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Pemerintah, baik Nasional maupun Daerah sebagaimana diamanatkan di Pasal 49 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Pendataan Keluarga ini oleh Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 diperintahkan agar setiap 5 tahun dilakukan secara serentak dan menyeluruh melalui kunjungan dari rumah ke rumah dan dilakukan oleh petugas pendata (kader pendata) dari masyarakat setempat. Kemudian di tahun-tahun berikutnya dilakukan proses pemutakhiran data secara berkelanjutan yang juga dilakukan oleh kader pendata.

Sesuai dengan perintah Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 yang telah disebutkan, adalah saat yang tepat bagi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pada Tahun 2020 yang lalu untuk melakukan pendataan keluarga secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan harapan hasil pendataan keluarga ini bisa sekaligus mendukung berbagai program yang akan dilakukan oleh Pemerintahan sekarang. Namun, karena adanya pandemi Covid-19, maka diundur sampai ke tahun 2021. Pendataan Keluarga sebagaimana dimaksud mulai dilaksanakan pada tanggal 01 April sampai dengan 31 Mei 2021 serentak secara nasional.

Untuk tersedianya basis data keluarga, maka harus dipastikan semua keluarga terdata. Persoalannya, mendata seluruh keluarga di Indonesia tentu bukan perkara mudah. Beragam tantangan teknis maupun nonteknis dapat saja terjadi. Terlebih, pendataan dilakukan secara door to door. Inilah tantangan yang musti dihadapi bersama. Walau demikian, sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga. Adapun tujuan membentuk keluarga adalah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi anggota keluarganya. Keluarga yang sejahtera diartikan sebagai keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan fisik dan mental yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antar anggota keluarga, dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya (BKKBN 1992).

Memang sampai sekarang banyak masyarakat yang masih melihat sepak terjang BKKBN dengan program prioritasnya selama ini, selalu diidentikan dengan program KB. Inilah yang membuat masyarakat merasa kurang penting dan tidak proaktif dalam mendukung program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Padahal BKKBN tidak saja hanya mengurus alat dan obat kontrasepsi untuk ber-KB, melainkan juga Pembangunan Keluarga menuju keluarga sejahtera.

Sebagai badan yang mengurus pembangunan keluarga, maka BKKBN harus memiliki data basis keluarga yang benar, valid, lengkap, detail dan terbaru dari semua indikator yang terdapat dalam formulir Pendataan Keluarga 2021 (F/1/PK/21), yaitu Indikator Kependudukan, Indikator Keluarga Berencana dan Indikator Pembangunan Keluarga. Lebih lanjut, karena BKKBN juga ditunjuk Presiden sebagai ketua percepatan penurunan stunting, maka dalam PK-21 kali ini, ditambahkan lagi satu indikator yakni stunting. Hasil yang diharapkan dari PK-21 ini adalah data yang bisa dipertanggung jawabkan sehingga kemudian menjadi dasar pertimbangan bagi para policy maker untuk membuat kebijakan yang tepat sasar.  Kalau PK-21 ini menghasilkan data yang baik, jelas, terukur, terbaru, dan valid, maka pembangunan keluarga menuju keluarga yang sejahtera bisa segera terlaksana.

Output data yang dihasilkan dari PK-21 adalah data yang diambil dengan teknik sensus-populasi dari setiap keluarga, by name by addres. Perlu diketahui bahwa data basis yang dihasilkan adalah data keluarga, dan bukan data kependudukan. Tidak ada sampel yang dipakai dalam proses pengumpulan data. Yang dilakukan adalah mendata setiap keluarga secara door to door. Inilah keunggulan yang harus dijaga dan dijalankan secara baik oleh kita semua, baik sebagai kader pendata, supervisor, maupun sebagai manajer data dan menajer pengelolaan. Karena itu, sebagai masyarakat, kita harus memahami secara baik tujuan dan indikator yang ada pada formulir PK-21 ketika kader pendata (petugas pendata) datang mengunjungi kita untuk diminatu keterangan keluarga kita masing-masing.

Selain indikator nasional yang ada dalam formulir PK-21, Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, juga membuat item pertanyaan dalam indikator lokal mengenai data kelor dan stunting di NTT. Indikator lokal ini dibuat untuk mendukung program Gubernur NTT, sehingga data yang diperoleh dapat digunakan untuk melakukan intervensi ke keluarga NTT secara tepat. Untuk diketahui, berdasarkan data terakhir, jumlah KK di NTT menurut BKKBN sejumlah 1.402.414. Sedangkan target KK prioritas yang akan didata dalam PK-21 adalah berjumlah 1.123.934 KK, (80,14%). Cara mengumpulkan data dalam PK-21 kali ini adalah menggunakan formulir (F/1/PK/21) dan menggunakan smartphone.

Harapan terbesar dari PK-21 ini, adalah output yang benar, valid dan dapat dipertanggung jawabkan, sebab data yang dihasilkan adalah basis data keluarga yang di dalamnya berbicara tentang kondisi keluarga dengan beragam permasalahan. Data ini kemudian akan disampaikan kepada stakeholder atau mitra terkait agar keluarga yang menjadi sasaran utama pembangunan dapat disasar dan diberi perhatian khusus. Keluarga sebagai titik sentral pembangunan harus mendapat intervensi yang tepat sasar sebab permasalahan dalam setiap keluarga itu sangat kompleks, mulai dari stunting, gizi buruk, kemiskinan, kematian ibu dan bayi, remaja puteri anemia, anak putus sekolah, ibu dalam kondisi 4 - terlalu, dan lain sebagainya. Kerja sama, keterbukaan, dan kejujuran dari setiap keluarga dalam memberikan informasi keluarga adalah modal utama akurasi data yang akan diperoleh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun