Mohon tunggu...
Ed Santo
Ed Santo Mohon Tunggu... karyawan swasta -

anak tpinang,orang jawa besar di sumatera cari makan di jakarta dan manca negara, seorang pengecut untuk memulai sebuah revolusi - edsanto@rocketmail.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilkada DKI : Saatnya Menghukum Partai Politik dan Selingkuhannya

22 April 2012   22:41 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:16 1342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Marhaba

Terpenjaralah para Cagub DKI yang maju bersaing lewat partai yang terbukti gagal menyalurkan aspirasi rakyat. Partai politik adalah momok demokrasi di tanah air, ia-nya bagai benih plus bangkai demokrasi yang mencengkeram erat  kepentingan nasional yang akhirnya tidak memberi manfaat kepada rakyat bahkan justru menghisap rakyat sampai sekarat, full stop.

Sudah cerita umum ada deal-deal dan mahar alias “ijab qabul” diantara parpol-politisi-calon kepala daerah supaya bisa maju dan menang dalam pilkadal, praktik kotor bin haram jadah ini berjangkit seperti kanker ganas merambah Pemilukadaldari Sabang sampai Merauke, inilah “selingkuhan haram”  parpol – politik transaksional.

Kalau fakta dan bukti begini, why anda masih percaya kepada parpol dan cagub yang bersangkutan? Bukankah mereka satu paket yg nista, merusak martabat dan moral?

Atau anda masih ngotot kejujuran dan kebersihan parpol dan poliTikus..? Berarti anda golongan mereka..? Nauzubillah…!

[caption id="attachment_176425" align="alignnone" width="448" caption="cagub feisal di banjir pondok labu "][/caption]

Pengadilan Masyarakat (Rakyat), Hukuman Parpol Yang Berdosa Besar

Jika Dewi Keadilan berpihak kepada yang kaya dan berkuasa, jika hakim-polisi-jaksa bertindak kepada yang membayar perkara, maka kepada siapa kita mengharapkan keadilan bagi warga biasa? Parpol? Justru mereka para politikus parpol berpesta-pora dengan mafia peradilan diatas perkara! Sungguh nista dan bejat mereka oknum politikus partai politik yang berkuasa.

Lantas kepada siapa rakyat bertanya? Jawabannya adalah pengadilan oleh rakyat, rakyat-masyarakat lah yang langsung mengadili dan menghukum mereka para poliTikus dan parpol yang telah mengabaikan suara rakyat.  Bagaimana caranya? Jangan Pilih Partai Politik-PoliTikus-Calon Pemimpin dari parpol..!

Dosa Kolektif Parpol Besar; PD, Golkar, PDIP, PPP, PAN, PKB,PDS, Gerindra

Masyarakat Jabodetabek khususnya warga Jakarta selaku stakeholder voters berhak mengadili dan menghukum parpol tersebut diatas, karena koalisi tersebut gagal total dalam mewujudkan Kota Jakarta yang lebih baik, terlebih koalisi parpol diatas gagal mengawasi kepemimpinan Fauzi Bowo yang pembual itu. Gabungan Parpol inilah yang “memenangi” Fauzi Bowo dalam Pilkadal DKI 2007.

Dosa Partai Demokrat

Khusus  Partai Demokrat, porsi dosa besar mereka adalah 200%, sebagai pemenang pemilu dan mayoritas tetapi gagal total alias janji kampanye tidak terbukti, bohong besar persis orang no 1. Partai Demokrat gagal total baik skala nasional dan daerah.

[caption id="attachment_176429" align="alignnone" width="480" caption="kongres demokrat yg terduga hasil korupsi (vivanews)"]

13351335811284975752
13351335811284975752
[/caption]

Dosa PKS

90% dosa besar PKS adalah memilih dan mendukung SBY dalam Pilpres 2004 & 2009. Porsi dosa 10% adalah mengusung KomJen Purn. Adang Dorojatun sebagai Cagub DKI 2007 yang akhirnya rontok oleh koalisi Fauzi Bowo-Demokrat dedengkotnya. Problemnya, why harus milih Adang, emang tidak ada orang terbaik dari internal PKS.

Dosa Golkar

Golkar ini gak ketulungan dosanya sejak zaman berdiri ORBA sampai sekarang, Golkar dan gerbong oknum politisi busuk serta jaringan birokratnya adalah pelaku utama administrasi yang bobrok dan korup. Si kumis besar dan kuat dari sinilah, jika ceret  isinya teh maka akan keluar air teh nikmat, jika isanya comberan maka akan keluar air comberan yang hitam yang hek.

Dosa PDIP

Sungguh berat nian dosa PDIP ini, pertama memilih Sutiyoso sebagai Gubernur DKI untuk ke 2 kalinya yakni 2002-2007, padahal Sutiyoso termasuk bertanggungjawab atas peristiwa berdarah 27 Juli 1996. Dosa berikutnya itu mencalonkan si Kumis pembual.

[caption id="attachment_176431" align="alignnone" width="434" caption="cap jempol darah pdip (antara)"]

13351337882048734536
13351337882048734536
[/caption]

Semua Parpol Berdosa-Nista dan Gagal, Terus Gimana?

Jangan kuatir ada solusinya, tuh ada Cagub Faisal-Biem dari jalur independen non partai, ini pertama kali dalam sejarah Pilkada DKI. “Independen”pengganti partai politik yang gagal.

http://lifestyle.kompasiana.com/urban/2011/08/08/solusi-macet-jangka-pendek/

Independen gimana? Ya independen bebas merdeka dari pengaruh cengkeraman partai politik dan perangkap muslihat tipu daya OKNUM POLITISI BUSUK seperti demokrat-golkar-pdip-pks-cs itu. Loh kan ada Cagub Hendarji dari independen juga? Cek dulu backgroundnya, bersih kagak? Gak bersih gimana? Ya maklumlah Hendarji itu pensiunan Mayor Jendral Komandan PM AD, tau sendiri-lah.

[caption id="attachment_176432" align="alignnone" width="448" caption="cagub faisal di jati padang jaksel"]

1335133925463886483
1335133925463886483
[/caption]

Moral cerita, pilihan dan hak  terserah anda, mau ikutan blangsak bersama partai politik busuk bin kotor atau yang jujur dan bersih lewat cagub faisal-biem yang  independen, monggo, manggak, tafadhal (arab-silahkan).

Link terkait:

http://politik.kompasiana.com/2012/04/22/cagub-yang-takabur-dan-tidak-konsisten/

http://www.tempo.co/read/news/2012/03/22/228391983/Cagub-DKI-Paling-Bersih-Versi-Pegiat-Antikorupsi

http://politik.kompasiana.com/2012/04/17/yahudi-di-balik-jokowi/

http://luar-negeri.kompasiana.com/2012/04/14/berjumpa-dengan-pak-edsanto-di-stasiun-metro-berlanjut-ke-bunda-khodijah/

http://politik.kompasiana.com/2010/03/25/pro-kontra-%E2%80%93-demo-pks-untuk-palestina/

taal,

salam kompasiana

ed

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun