Hari ini, ponsel saya menerima pesan yang berisi ucapan selamat bahwa nomor saya menerima bantuan kuota internet untuk belajar selama 30 hari. Hal ini merupakan proses lanjutan yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu pendataan nomor ponsel aktif oleh kementerian melalui sekolah masing-masing. Tidak hanya siswa dan mahasiswa, guru dan dosen juga diberikan bantuan untuk melaksanakan pembelajaran daring di rumah. Untuk siswa diberikan kuota 30 G sedangkan guru mendapatkan 42 G. Akan tetapi, kuota ini hanya bisa digunakan untuk kegiatan belajar daring bukan untuk bermain media sosial atau permainan daring.
Pendataan dilakukan sejak awal September yang lalu hingga 11 September 2020. Setelah 11 hari, bantuan ini bisa diterima oleh setiap siswa dan guru. Berbeda dengan bantuan yang diberikan kepada siswa dan guru SD, yaitu berupa paket internet dengan kartu yang harus diaktifkan oleh yang bersangkutan dengan terlebih dahulu mengisi pulsa sebesar Rp 5.000. Jika tidak diisi pulsa, kartu tersebut tidak akan aktif sehingga tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar daring.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber yang bisa dipercaya, bantuan kuota ini akan diterima selama empat bulan terhitung sejak September.
Dengan bantuan kuota internet ini, para siswa dan guru akan sangat dimudahkan dalam melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh atau daring. Di tengah situasi pandemi covid-19 yang masih melanda Indonesia, perhatian yang diberikan pemerintah dalam bidang  pendidikan sangat perlu diapresiasi.
Hal lain yang juga perlu ditingkatkan adalah keterjangkauan atau akses yang baik dan lancar agar tidak hanya kenyamanan pengguna internet yang diperoleh tetapi juga kecepatan layanan bagi penggunanya.