SUNGAILIAT-Aparatur Pemda Bangka mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digekar Inspektorat Kabupaten Bangka bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Perwakilan Bangka Belitung, Kamis (22/3/2018) di O.R Bina Praja Setda Bangka, Jl. A. Yani, Jalur Dua, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Inspektur Kabupaten Bangka, Kamil Abu Bakar dalam sambutannya mengatakan bahwa memang pada tahun 2017 kemarin Pemda Bangka belum sepenuhnya mampu memenuhi aspek-aspek penilaian SPIP dan diharapkan pada tahun 2018 ini terus ditingkatkan dan tepat waktu dalam menyampaikan SPIP.
''Kepada perwakilan OPD yang mengikuti Bimtek ini harus dipahami dengan cermat dan teliti agar penyampaian SPIP kita nantinya tepat waktu,''ungkap Kamil Abu Bakar.
Dikatakannya lagi, dalam laporan SPIP harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang diminta seperti penilaian resiko, analisis beban kerja yang mana setelah SPIP ini selesai maka harus ditetapkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) seperti yang telah ditetapkan di Tangerang Selatan.
''Penerapan SPIP ini berimbas kepada kita sendiri agar aman dalam bekerja,''ungkap Santo.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan paparan tentang SPIP oleh Djoko, perwakilan dari BPKP dan dilakukan tanya jawab untuk membahas pelaporan SPIP. (Edo/Humas)