Rasanya kita harus bersepakat dulu bahwa impor memang memberikan manfaat namun tetap mudharat nya lebih besar bagi kondisi perekonomian dalam negeri.
Namun entah apa yg dipikirkan rezim ini yg secara brutal merubah mekanisme impor yg selama ini berjalan cukup baik dan cukup efektif menghambat banjir barang impor. Perubahan tersebut sengaja dilakukan agar barang impor semakin mudah masuk dan negara mendapatkan tambahan bea masuk dan pajak dari setiap barang impor yg masuk.
Jika sebelumnya persyaratan barang impor diperiksa dipelabuhan, saat ini persyaratan barang impor baru diperiksa digudang. Bahasa sederhananya barang impor pokoknya masuk dulu urus izinnya bisa belakangan. Kebijakan tersebut tentunya memberikan peluang yg terbuka lebar utk melakukan kecurangan, bisa jadi nanti barang impor yg beredar dipasar belum diurus izinnya.
Analogi sederhananya "peserta ujian cpns diberikan kunci jawaban saat test, dan panitia hanya menghimbau ini kunci jawabannya jangan dilihat yah" dijamin mayoritas peserta akan curang dan melihat kunci jawaban. Ingatlah "kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelaku tapi juga bisa terjadi karena ada kesempatan"
Negara memang sedang butuh banyak uang, tapi tak seharusnya membuat kebijakan konyol yg membunuh industri lokal dan membahayakan keselamatan konsumen.
"Ketika berbagai undang-undang dihiraukan, semoga suara rakyat masih kau dengarkan"
Oleh : Rido Nugroho (Analis Pengembangan Usaha KSO Sucofindo-SurveyorIndonesia)