Berbeda dengan hukuman penjara yang terkadang justru menimbulkan simpati, Cangue memastikan pelaku menghadapi langsung konsekuensi sosial dari perbuatannya.
Meski terkesan brutal, esensi hukuman publik seperti Cangue sebenarnya sangat relevan dengan upaya pemberantasan korupsi modern.Â
Ketika efek jera penjara dan denda terbukti tidak cukup, mungkin sudah waktunya Indonesia mempertimbangkan bentuk hukuman yang menyentuh langsung rasa malu dan kehormatan para koruptor.Â
Tentu saja, adaptasi hukuman ini harus disesuaikan dengan konteks hukum Indonesia, namun prinsip dasarnya - bahwa koruptor harus menghadapi penghinaan publik sebagai bagian dari hukuman mereka - mungkin justru merupakan missing piece dalam puzzle pemberantasan korupsi di negeri ini.Â
Dengan mengembalikan elemen rasa malu dalam sistem peradilan, kita mungkin bisa menciptakan deterrent effect yang selama ini tidak pernah tercapai melalui hukuman konvensional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI