Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sebuah Tanya Terkait Kasus Dhana Widyatmika (Gayus 2)

28 Februari 2012   15:47 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:47 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13304427631582981743

[caption id="attachment_163848" align="alignleft" width="259" caption="Dhana W - dicrop dari dok. kompas.com"][/caption] Sebuah ironi jika seorang PNS atau Pejabat Negara yang korup, ketahuan "belangnya" bukan karena tertangkap tangan sedang melakukan "transaksi hitam". Tetapi gara-gara "rekening gendutnya" terlacak oleh PPATK. Atau karena kepemilikan hartanya yang dianggap tidak wajar, terendus oleh KPK dan/ atau media. Tetapi itulah yang terjadi pada Dhana Widyatmika, seorang mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan golongan Penata III C, yang sejak 2 Januari 2012 memilih pindah tugas ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta. Kasus ini berawal dari laporan PPATK yang menemukan 'rekening gendut" dan adanya transaksi tidak wajar pada rekening milik Dhana Widyatmika dam istrinya (pegawai Ditjen Pajak). Atas laporan PPATK ini, Dhana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada tanggal 23 Pebruari 2012 yang lalu. Bercermin pada kasus Gayus Tambunan, seharusnya Dhana dan istrinya telah melakukan langkah-langkah cerdas untuk "memutihkan" rekening hitamnya, yang konon berjumlah sampai 60 milyar rupiah, agar tidak terlacak oleh PPATK. Namun entah karena mereka itu bodoh, atau terlalu lugu untuk tidak melakukan tindakan pengamanan yang diperlukan, atau karena sedang sial, sehingga "rekening tambun" dan transaksi tidak wajar mereka di beberapa bank, tetap tercium oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Anggap saja Dhana Widyatmika (Gayus Jilid 2) itu terlalu bodoh dan lugu sehingga "belangnya" ketahuan, muncul sebuah tanda tanya besar yang bisa membuat publik penasaran. Jika seorang PNS golongan IIIC yang "bodoh" dan "terlalu lugu" saja dapat menggelapkan uang negara sampai 60-an milyar rupiah, berapa milyar rupiah uang negara yang dapat dirampok oleh seorang Pejabat Tinggi, yang tentunya lebih cerdas dan tak selugu pegawai rendahan tersebut di atas??? (E. SUDARYANTO-28/02/2012)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun