Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kasus Nazaruddin: Wajar Jika OC Kaligis Meradang!

15 Agustus 2011   03:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:46 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dapat dimaklumi jika OC Kaligis meradang, karena sebagai pengacara Nazaruddin merasa selalu dihalang-halangi untuk bertemu dan mendampingi kliennya.


Padahal sebagai pengacara dia merasa berhak mendampingi Nazaruddin, untuk menjamin terpenuhinya hak-hak hukum dan HAM kliennya, selama berada di bawah penanganan aparat penegak hukum. Selain itu pendampingan tersebut juga penting untuk meminimalisasi peluang terjadinya rekayasa dan pelemahan sang klien, seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Apalagi karena kasus yang menimpa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut, ditengarai sangat bersinggungan dengan kepentingan partainya Pemerintah, bahkan mungkin dengan kepentingan Pemerintah yang sedang berkuasa sekarang ini.


Di lain pihak, keengganan aparat hukum, terutama KPK, untuk melibatkan pengacara Nazaruddin pada tahap awal pemeriksaan, mungkin memiliki alasan yang dapat dimaklumi. Mungkin mereka berpendapat, melibatkan OC Kaligis sekarang ini, dalam derajad tertentu justru dapat menghambat jalannya pemeriksaan. Karena mungkin pak OC akan menghalang-halangi kliennya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang kelak dapat atau berpotensi menjadi bukti yang akan memberatkannya di pengadilan. Sementara bagi penyidik, pernyataan itu penting agar dapat mengungkap kasus secara lebih cepat.


Pertanyaan kritisnya adalah : apakah benar hal tersebut di atas yang menjadi alasan aparat penegak hukum untuk tidak melibatkan pengacara pada tahap-tahap awal penanganan Nazaruddin? Atau benar apa yang dikhawatirkan OC Kaligis?


Kita tunggu saja kelanjutan kisah dan kasusnya!


Namun menariknya, rekayasa dan kong-kalikong dalam penanganan kasus besar semacam ini, masih berpeluang terjadi meskipun klien selalu didampingi pengacara. Mengapa? Jawabnya sederhana: karena sang pengacara juga terlibat aktif dalam kekacauan hukum ini! Tentu saja demi kepentingan klien dan terutama kepentingan diri sendiri... E Sudaryanto 150811

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun