Mohon tunggu...
Dzulfalah
Dzulfalah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa pendidikan sejarah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Grand Hotel de Djokja dari Masa Kolonial Hingga Sekarang

28 Desember 2022   01:24 Diperbarui: 28 Desember 2022   01:26 782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hotel Grand Inna Malioboro Sumber: Dokumen Pribadi pada Oktober 2022

Cagar budaya merupakan warisan kebudayaan yang bersifat kebendaan baik bangunan maupun situs. Di Indonesia, salah satu bangunan cagar budaya yang masih beroperasi sampai saat ini salah satunya adalah Grand Hotel de Djokja. Bangunan ini merupakan bangunan hotel yang telah berfungsi sejak zaman kolonial. Selain dikenal dengan bangunannya yang megah, Grand Hotel de Djokja yang saat ini bernama Grand Inna Malioboro juga dikenal atas nilai historisnya karena pernah dijadikan sebagai Markas Besar Utama (MBU) tentara Indonesia yang dipimpin oleh Jenderal Sudirman.

Grand Hotel de Djokja Sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id
Grand Hotel de Djokja Sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id

Bangunan Grand Hotel de Djokja terletak di Jalan Malioboro No.60, Yogyakarta. Dalam sebuah majalah De Indische Marcuur (edisi 17 Oktober, 1911), pembangunan hotel ini dimulai pada tanggal 10 September 1911. Adapun melalui surat kabar De Express (edisi 18 September 1912) bangunan ini menjadi hotel dengan fasilitas mewah pada masa itu. Peresmian hotel ini dilaksanakan pada tanggal 15 September 1912, melalui surat kabar De Express edisi 23 September 1912, peresmian Grand Hotel de Djokja diumumkan kepada masyarakat.

Sebagai bangunan cagar budaya, Hotel Grand Inna Malioboro/Grand Hotel de Djokja ini memiliki gaya arsitektur Belanda. Sama seperti bangunan Oranje Hotel di Surabaya, bangunan kedua hotel ini bercirikan arsitektur kolonial peralihan. Dengan desain yang mewah serta ciri khas Belanda yang sangat mencolok menjadikan Hotel Grand Inna Malioboro sebagai bangunan yang terkenal akan arsitekturnya.

sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id
sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id

Dalam sejarahnya, hotel ini pernah mengalami renovasi dengan menambah tingkatan pada gedung. Di akhir tahun 1930, tepatnya di bulan September hotel ini mengalami perubahan dari gaya bangunannya. Pada bangunan utama menghilangkan kedua tower pada bagian depan bangunan, mengganti ornamen balustrade dan tympanum dengan lubang ventilasi berupa roster dan jendela berbentuk persegi panjang yang berjajar.

Grand Hotel de Djokja menjadi salah satu hotel favorit yang banyak disinggahi para wisatawan. Nama hotel ini dicantumkan pada buku atau panduan perjalanan ke Yogyakarta. Salah satunya adalah buku Van Stockum's traveller handbook for Dutch East Indies (1930).

Tahun 1942, saat Jepang berkuasa di Hindia Belanda, Grand Hotel de Djokja berganti nama menjadi Hotel Asahi (Matahari Terbit). Hotel ini menjadi lokasi dari penerbitan koran Sinar Matahari. Kepemilikan hotel ini berada di bawah C.V Marba.

Setelah proklamasi 17 Agustus 1945, pengelolaan hotel Kembali ke pihak Indonesia. Pada November 1946 pemerintah Republik Indonesia membentuk Badan Pusat Hotel Negara (BHPN). BHPN berubah menjadi Badan Hotel Negara dan Tourisme (HONET) pada 1 Juli 1947. HONET bertugas meneruskan pengelolaan hotel-hotel di Indonesia. Di bawah pengelolaan HONET semua hotel di Yogyakarta, Surakarta, Madiun, Cirebon, Sukabumi, Malang, Sarangan, Purwokerto berganti nama menjadi Hotel Merdeka. Pergantian nama ini juga berlaku pada Grand Hotel de Djokja .

Sejak Desember 1950 Hotel Merdeka berganti menjadi Hotel Garuda. Pergantian nama ini diumumkan oleh pengelola (N.V. Grand Hotel de Djokja) di media massa, yaitu harian Algemeen Indisch dagblad de Preangerbode tanggal 13 Januari 1951.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun