Mohon tunggu...
Dyah WahyuKusumaningrum
Dyah WahyuKusumaningrum Mohon Tunggu... Editor - Menulislah

Be Better, try, try and try

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Islam dalam Memandang Perang

26 Oktober 2019   10:45 Diperbarui: 26 Oktober 2019   10:56 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Cara suatu negara dalam mendapatkan kepentingannya ada dua macam, yaitu dengan cara kerjasama dan berperang. Perang merupkan salah satu cara yang digunakan oleh suatu negara dalam memenuhi kepentingan nasionalnya dengan cara angkat senjata. 

\Negara-negara didunia dengan segala kebutuhan masyarakat dan pemerintahannya menjadikan negara tersebut menggunakan berbagai macam cara dalam mencapai tujuannya. 

Pada tahun 1909 perang merupakan sebuah cara yang dinilai sebagai menjajah suatu wilayah guna mendapatkan kekayaan alam yang ada di wilayah tersebut. Hingga akhirnya muncullah Perang Dunia I dan II serta Perang Dingin. 

Negara Barat khususnya menilai bahwa perang telah terjadi ketika dunia ini di bentuk, karena dengan cara peranglah kebutuhan negara dapat dipenuhi.

Berbeda halnya dengan Islam, Islam memandang perang sebagai mempersiapkan kekuatan militer dan menanamkan jiwa-jiwa berjihad serta membangun mental generasi yang tangguh dengan didasarkan kepada keimanan dan ketaqwaan kepada Allah dan agamanya. Pada masa Rasulullah hingga sekarang, makna perang tidak terlepas dari mempertahankan wilayah yang dimiliki. 

Selain itu, perang dan jihad merupakan salah satu jalan yang digunakan dalam menghalangi serangan, mencegah kedzoliman, melindungi yang lemah dan menolak musuh serta tidak didasarkan pada kebencian terhadap suatu agama atau kaum. 

Hal ini dipraktikkan oleh negara Palestina dalam menjaga wilayahnya, sehingga masyarakat Palestina melakukan pertahanan terhadap serangan zionis Israel. Palestina adalah bukti nyata akan konsep perang dalam Islam. Karena Islam melakukan perang bukan tanpa ada sebab yang jelas.

Ketika wilayah atau negara seorang muslim terancam dan mendapat ancaman dari wilayah lain, maka wajib baginya untuk menjaga keamanan dan keutuhan wilayah tersebut. dalam melakukan perang, Islam memberikan ketentuan perang, ketentuan yang diberikan tidak didasarkan kepada keuntungan dan perluasan serta kekuatan wilayah. 

Namun, ketentuan perang dalam Islam lebih kepada kemanusiaan, seperti halnya dilarang membunuh wanita, anak kecil, orang lanjut usia, merusak pohon yangberbuah, tempat beribadah, hewan-hewan peliharaan, hewan ternak, dilarang membakar pohon kurma, dilarang berhianat dan dilarang memperpanjang masalah hingga terjadinya pecah belah.

Islam sebagai sebuah agama yang sempurna, sehingga segala ketentuan dan aspek dalam kehidupan sangat diperhatikan. Dalam konsep perang sendiri, Islam tidak hanya mengutamakan aspek kepentingan melainkan aspek beragama, kehidupan, lingkungan serta keberlangsungan hidup tidak hanya manusia melainkan seluruh makhluk hidup.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun