Mohon tunggu...
Dyva Putri Trivia
Dyva Putri Trivia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduates Untag Sby

Peneltian | Pengabdian

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menuju BUMDes yang Unggul, Dua Dosen FEB Untag Kuatkan BUMdes di Desa Kebotunggul Mojokerto

29 September 2023   15:13 Diperbarui: 29 September 2023   15:34 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MOJOKERTO - BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.Bumdes bisa membantu perekonomian suatu desa.Sehingga seluruh perangkat desa perlu di dampingi agar semakin optimal mengembangkan potensi – potensi desa melalui Bumdes.

Pada hari Senin, (25/9/2023) tim pengabdian dari Universitas Untag Surabaya melibatkan dua dosen Untag untuk mendampingi masyarakat Desa Kebotunggul,Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto untuk penguatan manajemen desa.Menurut narasumber : Dr. Nekky Rachmiyati. M.M. & Dr. Sumiati. M.M beranggapan bahwa warga Desa Kebontunggul bisa memanfaatkan wisata Lembah Mbecirang dengan kekayaan alam yang dapat dijadikan peluang untuk fokus membangun BUMDes yang unggul dan menerapkan ke-7 aspek berikut :

Yang pertama adalah Aspek Kelembagaan, yang berguna untuk menciptakan peluang usaha desa untuk peningkatan PADes, yang ke-2 Aspek Manajemen yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan, yang ke -3 adalah Aspek Usaha yaitu dengan mengurus NIB dan lain-lain ,yang ke-4 Aspek Kerja Sama mulai dari usah adan non usaha yang mana bisa bekerja sama dengan BUMDes lain, Koperasi, Swasta, Agen dan lain-lain ,sedangkan kerja sama non usaha seperti Perguruan Tinggi.Yang ke- 5 adalah Aspek Aset & Modal dengan memperhitungkan Return Of Assets , Yang ke-6 aspek Administrasi dengan dibuatnya laporan semesteran serta tahunan, dan terakhir adalah Aspek ke-7 yaitu jumlah usaha masyarakat yang tumbuh, sehingga mendukung penyerapan tenaga kerja.

“Untuk menjadi usaha yang bisa berdaya saing ,memang tidak boleh diremehkannya ilmu manajemen itu sendiri”, ucap Dr.Sumiati, MM . Dr.Sumiati pun menegaskan lagi bahwa selain dari pemaparan ketiga spek diatas adalah BUMDes sangat membutuhkan pengawas.Posisi pengawas BUMDes diatur dalam Peraturan Pemerintah no 11. Tugas pengawas BUMDes bukan hanya memberikan pengawasan tetapi juga menjaga agar pelaksana operasional mematuhi ketentuan dalam Musyawarah Desa. Karena dari musyawarah desalah segala ketetapan dan ketentuan badan usaha milik desa ditetapkan.Diharapkan pada 2024 nanti setelah pendampingan penguatan manajemen BUMDes di daerah Lembah Mbecirang dapat semakin dikenal wisatawan serta memudahkan juga untuk semakin berkembangnya usaha masyarakat Desa Kebotunggul.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun