Mohon tunggu...
Dwi Wahyuni
Dwi Wahyuni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Palangka Raya

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Harga Pertamax Naik, Pertalite Jadi Incaran

4 Juli 2022   20:35 Diperbarui: 4 Juli 2022   20:37 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diketahui pada akhir-akhir ini harga bahan bakar minya (BBM) mengalami kenaikan harga, khususnya pada harga Pertamax. Dilansir dari Kontan.co.id PT Pertamina menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan jenis Pertamax, kenaikan harga dimulai lebih tepatnya pada Jumat, 1 April 2022. Harga Pertamax disesuaikan dengan harga 12.500/liter (diperuntukkan kepada daerah yang memiliki pajak bahan bakar untuk kendaraan bermotor/PBBKB sebesar 5%)

PT Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dikarenakan sebab harga dari minyak dunia yang semakin mahal. Sedangkan untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar subsidi yang biasa digunakan oleh masyarakat di Indonesia sebesar 83% , harga yang ditetapkan yaitu sebesar Rp7.650/liter (untuk harga pertalite) dan Rp5.150 (untukmu harga solar subsidi), dengan hal ini maka dapat diketahui bahwa pertalite dan solar subsidi tidak mengalami perubahan atau bisa dikatakan tetap. Hal ini bisa terjadi karena keikutsertaan dari pemerintah bersama dengan pihak Pertamina yang dilakukan untuk dapat menyediakan bahan bakar yang murah atau yang terjangkau agar tidak memberatkan masyarakat.

Hal ini menyebabkan inflasi pada bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang tentunya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi pada masyarakat. Hal ini juga berdampak pada permintaan pada bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang tentunya akan lebih di cari dan diincar oleh masyarakat pada umumnya, yang menyebabkan kelangkaan pada Pertalite. 

Dampak lain yang yang disebabkan karena permintaan bahan bakar minyak (BBM) pertalite yaitu terjadi antrian panjang di sekitar SPBU, bahkan tidak jarang antrian panjang yang disebabkan dapat merugikan orang lain, karena antrian tersebut bisa menutup atau menghalangi toko-toko yang ada di sekitar SPBU. Karena hal-hal tersebut, kebijakan yang ditetapkan harus lebih ditekankan pada pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) khususnya pada jenis Pertalite, yakni menindak oknum-oknum yang membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan menggunakan jerigen.

Dengan adanya permasalahan kenaikan harga BBM jenis Pertamax yang mengakibatkan masyarakat berpindah ke BBM jenis Pertalite, yang menyebabkan pertalite menjadi incaran dari masyarakat maka diharapkan pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang tidak merugikan masyarakat dan tidak merugikan bagi pemerintahan demi pertumbuhan ekonomi di Indonesia terkenal tanpa adanya permasalahan BBM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun