Kartini pernah punya sahabat pena yang tinggal di negeri yang jauh? Komunikasi berlangsung melalui surat. Zaman dulu di Negeri ini surat diantarkan pegawai pos ke kantor desa atau kelurahan, setelah itu dibawa oleh petugas dari Desa, RW dan RT diantar ke alamat atau orang yang dituju ke rumahnya.
Tahun tujuh puluhan, pegawai pos mulai mengantarkan langsung ke nama dan alamat yang dituju dengan menggunakan sepeda dengan dua kantong terpal berisi paket pos pada boncengan sepeda petugas pos, dengan kring yang khas di stang sepeda dibunyikan ketika sampai di rumah yang dituju.
Kantor-kantor pemerintah dan swasta menggunakan kantor pos untuk banyak kegiatan, diantaranya saat menerima karyawan atau menerima kiriman dari masyarakat dengan menggunakan kotak surat yang diberi nomor, perusahaan atau kantor-kantor pemerintah dan swasta menyewa kotak pos yang berbentuk  kotak dengan lubang untuk memasukkan surat pada bagian depan dimana petugas pos akan memasukkan surat yang ditujukan ke alamat kotak itu, di bagian lain dilengkapi kunci untuk membuka agar penyewa kotak pos bisa mengambil surat di dalam kotak pos itu yang tersusun di dalam kantor pos.
Tahun delapan puluhan mulai diterapkan sistem kode pos di Indonesia yang mengidentifikasi kelurahan dimana alamat tujuan surat itu berada, menuliskan kode pos saat itu serasa sudah modern mengikuti zaman, hingga semua orang berusaha menghafal nomor kode pos alamatnya, biasanya terdiri dari lima angka yang disesuaikan dengan kelurahan atau desa.
Di akhir tahun delapan puluhan orang-orang atau institusi dan sekolah mulai melengkapi alamat dengan nomor telepon dan fax, tak hanya di kantor, banyak rumah-rumah yang melengkapi diri dengan mesin fax bersatu dengan pesawat telepon rumah.
Tahun sembilan puluhan mulai era internet dan alamat kantor, perusahaan atau perorangan dilengkapi dengan alamat email yang membuat komunikasi bisa disertai foto dan dokumen lainnya dengan proses pengiriman yang sangat cepat, dalam hitungan detik.
Kini, alamat kantor, perusahaan atau perorangan dilengkapi dengan alamat email sudah tak cukup lagi, karena era sosial media seolah mengharuskan kantor, perusahaan atau perorangan melengkapi diri dengan alamat di sosial media seperti WhatsApp, Line, Facebook, Twitter, Instagram, dsb. Komunikasi melalui berbagai platform sosial media kini bisa dilakukan dalam bentuk teks, foto, video.
Bagaimana dengan anda? Sekolah Anda? Kantor Anda?