Mohon tunggu...
Dedi Dwitagama
Dedi Dwitagama Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Pendidik yang bermimpi makin banyak anak negeri yang percaya diri dan berani berkompetisi. Mengajar Matematika di SMKN 50 Jakarta - Blogger sejak 2005: http://dedidwitagama.wordpress.com, http://fotodedi.wordpress.com dan http://trainerkita.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kendor pada Pemotor, Rakyat Tekor

26 Mei 2018   18:59 Diperbarui: 26 Mei 2018   19:00 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

"Mudik lebaran menggunakan sepeda motor itu sensasinya banyak, bisa beristirahat dimanapun kita mau, ekonomis sekali karena biaya bensin irit, dan saat dikampung halaman bisa pergi kemana saja mengunjungi keluarga dan rekreasi tidak tergantung angkutan umum, yang semakin jarang di kampung."

Mungkin karena berbagai sensasi di atas, lebih dari enam juta sepeda motor berseliweran jarak jauh saat mudik lebaran. Data mudik tahun lalu ada 3.168 kecelakaan yang melibatkan 5.860 kendaraan pada pelaksanaan mudik 2017. Dari total kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, 4.346 di antaranya adalah sepeda motor.

Data Kementerian Perhubungan, jumlah sepeda motor pada arus mudik 2017 ini mencapai 6.391.784 unit. Angka itu tumbuh 33,5 persen dibandingkan tahun lalu. Jadi 74 persen dari total kecelakaan itu dialami oleh pengendara sepeda motor, kecelakaan tersebut tercatat menewaskan 742 orang.

Usaha pemerintah menyediakan layanan transportasi umum yang layak untuk semua rakyatnya amat sangat tertinggal, sementara strategi bisnis produsen kendaraan bermotor sangat progresif merespon ketiadaan angkutan umum penduduk negeri dengan memberi fasilitas kredit yang ringan dan membuat banyak rakyat tergiur memanfaat fasilitas kredit kendaraan bermotor.

Walau jumlah akumulasi biaya yang harus dikeluarkan untuk memiliki kendaraan bermotor sangat besar selisihnya jika diberi secara tunai. Kemacetan lalulintas membuat sepeda motor jadi pilihan utama untuk berkendara karena bisa menyelinap di rimba kendaraan yang menumpuk di jalan. 

Setelah bertahun-tahun berkendara, seseorang merasa telah mengusasai sepeda motornya dengan baik dan menggunakannya untuk perjalanan jauh mudik lebaran dengan membawa serta istri, anak dan barang yang tak sedikit, hal itu akan sangat membahayakan bagi pengendara motor, terutama untuk penumpak yang duduk paling belakang. 

Kondisi panas matahari saat siang atau dinginnya udara malam, jarak pandang yang terbatas dalam gelap dan terpaan angin membuat semua pengendara motor cepat lelah, serta kondisi jalan yang tak selalu baik yang beresiko terhadap keselamatan pengendara sepeda motor dan pengguna jalan lainnya. 

Tidak hanya kerugian materi, nyawa juga bisa melayang, maksud hati menghemat waktu dan biaya tak bisa diraih, kehilangan orang yang dicintai pada hari yang direncanakan untuk berbahagia. Sangat tidak aman.

Pada Undang-undang Lalulintas sudah diatur, bahwa pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang dikenakan denda maksimal Rp. 250.000. Hal ini bisa dijadikan acuan bagi Kepolisian untuk melakukan tindakan tegas sejak awal arus mudik mulai mengalir ke daerah, di setiap wilayah Polres yang dilalui arus mudik harus dilakukan razia dan  dipersiapkan tim khusus tilang di tempat agar setiap pengendara motor yang melanggar langsung ditilang denda maksimal.

Dan di wilayah Polres yang dilalui berikutnya harus dilakukan razia dan  dipersiapkan tim khusus tilang di tempat agar setiap pengendara motor yang melanggar langsung ditilang denda maksimal,begitu selanjutnya agar pengendara sepeda motor jera atau kapok karena untuk perjalanan ke jawa Tengah hingga Jawa Timur dia akan terkena sekian kali razia dan mengeluarkan uang yang tidak sedikit dan rencana berhemat berkendara motor malah jadi boros.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun