Mohon tunggu...
Dwi hariadelia
Dwi hariadelia Mohon Tunggu... Musisi - Mahasiswa

@d_adeliaaa_

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Amandemen UUD 1945 yang Kelima Diperlukan?

18 Oktober 2021   08:32 Diperbarui: 18 Oktober 2021   08:38 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

APAKAH AMANDEMEN UUD 1945 YANG KE-5  SANGAT DIPERLUKAN?

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan landasan konstitusi Negara Indonesia. Sebagai hukum dasar UUD 1945 merupakan hukum tertulis. UUD 1945 juga berperan sebagai pengatur bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi, dan dilaksanakan. Selain itu UUD 1945 juga berfungsi sebagai penentu hak dan kewajiban negara, aparat negara, dan warga negara. UUD 1945 juga merupakan peraturan hukum positif tertinggi. Selain itu juga sebagai alat kontrol terhadap norma-norma hukum positif yang lebih rendah dalam hierarki tertib hukum Indonesia.

Dalam sejarah pembentukan undang-undang, UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen yaitu :

Pertamakali dilakukan pada tahun 1999 atau setelah orde baru pimpinan Soeharto berakhir sejalan dengan terjadinya reformasi tahun 1998 dilakukan dalam Sidang Umum MPR pada tanggal 14 s/d 21 Oktober 1999. Adapun amandemen tersebut diterapkan terhadap 9 pasal dari total 37 Pasal, yakni Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21.

Amandemen kedua dilakukan dalam sidang tahunan MPR pada tanggal 7 s/d 18 Agustus 2000. Adapun amandemen tersebut meliputi 5 Bab dan 25 Pasal.

Amandemen ketiga dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR pada tanggal 1 s/d 9 November 2001 adapun amandemen tersebut mencakup beberapa pasal dan bab mengenai bentuk dan kedaulatan Negara, Kewenangan MPR, Kepresidenan, Impeachment, Keuangan Negara, Kekuasaan Kehakiman, dan lainnya.  

Amandemen keempat dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR pada tanggal 1 s/d 11 Agustus 2002 yaitu menyempurnakan penyesuaian untuk perubahan-perubahan sebelumnya termasuk penghapusan atau penambahan pasal dan bab.

Beberapa waktu dekat ini DPD bersama dengan Koalisi Indonesia Hebat membahas rencana amandemen kelima UUD 1945. Apa yang melatarbelakangi pembahasan rencana amandemen kelima UUD 1945? Jadi ada 10 hal yang melatarbelakangi rencana amandemen kelima UUD 1945 yang diangkat oleh DPD RI, yaitu :

Memperkuat Sistem Presidensial untuk menjamin kestabilan politik secara nasional

Memperkuat lembaga perwakilan untuk meningkatkan kualitas kebijakan dari segi derajat keterwakilan dan perlu mekanisme check and balances antar kamar dalam fungsi legislasi.

Memperkuat otonomi daerah untuk memberikan ruang lebih kepada daerah untuk menjalani otonominya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun