Mohon tunggu...
Dwi Cahyanti
Dwi Cahyanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Komunikasi Universitas Aisyiyah Yogyakarta

Enjoy your life

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pacaran dalam Islam

19 Oktober 2021   21:42 Diperbarui: 20 Oktober 2021   11:32 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era millenial seperti sekarang ini, bukanlah hal yang asing lagi bagi kita, ketika melihat sepasang orang yang berpacaran. Hal itu tentu sudah biasa dijumpai di berbagai tempat, baik itu keramaian ataupun sepi. Mereka terlihat menikmati dan tampak mengumbar kemesraan di tempat umum. 

Tidak sedikit orang mengatakan dalam sebuah hubungan menjalin kemesraan dan keromantisan adalah hal yang sudah biasa dilakukan. Hal ini dikarenakan, mereka ingin menunjukan bahwa hubungan mereka baik-baik saja, dan bahagia memiliki pasangan tersebut.

Berbicara tentang berpacaran, hampir setiap orang mengetahui dampak dari berpacaran tersebut. Dalam Islam berpacaran hukumnya adalah haram, karena berpacaran bukanlah budaya yang berasal dari Agama Islam. Pacaran merupakan hal yang sangat dilarang oleh Allah SWT, karena hal tersebut merupakan bagian dari mendekati perbuatan zina.

QS. Al-Isra: 32 yang berbunyi:                                                                                                                                                                                                 

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."

Dari ayat tersebut, yang dimaksud mendekati zina adalah sepertihalnya berpacaran, melihat anggota badan lawan jenis dengan penuh  nafsu, dan lain sebagainya. 

Zina adalah perbuatan keji (dosa besar) yang tampak, sedangkan zina tersembunyi adalah mencium, menyentuh kulit, dan memandang dengan syahwat, pendapat Imam Ghazali R.A. Rasulullah SAW bersabda : "Kedua mata itu (bisa) melakukan zina, Kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, Kedua kaki itu (bisa) melakukan zina, Dan Kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh kemaluan". (Hadist Riwayat. Bukhari Muslim dari Ibnu Abbas dan Abu hurairah).

Perempuan harus sadar akan keberadaannya di hadapan laki-laki yang bukan mahromnya, dan laki-laki harus menjaga pandangannya dari perempuan. Hadist dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, mengatakan:

"Rasulullah SAW berkata kepada Ali: Hai Ali, janganlah ikuti pandangan pertama dengan pandangan kedua. Karena pandangan pertama untukmu (dimaafkan) dan pandangan kedua tidak untukmu (tidak dimaafkan)." (H. R. Abu Dawud).

Selain itu, Agama Islam melarang umatnya untuk berpacaran dikarenakan banyaknya bahaya yang mungkin terjadi akibat berpacaran sepertihalnya:

  • Terjerumus kedalam perbuatan zina
  • Hilangnya akal sehat, Berpacaran akan menghilangkan akal sehat kita, juga bisa membuat seseorang menjadi kriminal. Hal ini bisa terjadi karena rasa cemburu yang berlebih terhadap pasangannya yang membuat dirinya tidak dapat mengontrol emosi, dan melakukan bebagai cara untuk tetap bersama pasangannya.
  • Mengganggu proses belajar
  • Memengaruhi pola pikir
  • Mengganggu iman,
  • Menjadikan hidup boros dan suka berbohong terhadap orang tua, Seseorang akan menjadi sering berbohong kepada orang tuanya, hanya untuk bisa bertemu dengan pacarnya, dan bahkan terkadang seseorang berbohong meminta uang kepada orang tua untuk alasan sekolah, yang ternyata uang tersebut digunakan untuk main bersama pacarnya, bahkan diberikan kepada pacarnya.

Sebagai umat Islam alangkah baiknya kita menghindari itu semua, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Sebagai seorang remaja kita juga perlu berfikir jernih, mana yang patut untuk dicontoh dan mana yang harus dihindari, jangan sampai hal seperti itu memengaruhi kehidupan kita yang masih panjang. Sebagai orang tua harus ambil bagian dalam menjaga putra-putrinya, agar tidak terjerumus, senantiasa memberikan nasihat-nasihat, mengawasi, dan dan memberi solusi. Agar kita semua terhindar dari perbuatan dosa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun