Standard & Poor's Rating telah mengembalikan Indonesia ke peringkat layak investasi atau investment grade. Sedangkan, Fitch Rating menilai peringkat Indonesia telah berubah dari BBB- menjadi BBB.
Lembaga pemeringkat internasional Moody's Investor Service juga menaikkan peringkat Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia dari Baa3/Outlook Positif menjadi Baa2/Outlook Stabil.
Tak hanya soal kelayakan investasi, pemerintahan Presiden Jokowi juga berhasil meningkatkan indeks kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EODB) setiap tahunnya. Â Di tahun 2017, peringkat kemudahan berusaha Indonesia berada di posisi 91. Sementara pada 2015 dan 2016, berturut-turut Indonesia berada di level 114 dan 109.
Capaian positif di atas menandai hasil kerja keras Presiden Jokowi di bidang perekonomian negara. Kemajuan ini seharusnya dilanjutkan ke depan.
Jangan sampai sesuatu yang telah maju, harus dibuat stagnan atau mundur kembali karena kesalahan kepemimpinan.