Mohon tunggu...
Dudun Parwanto
Dudun Parwanto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Traveler

Owner bianglala publishing, penulis, komika sosial media dan motivator/ trainer penulisan,

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pemerintah Larang Mudik, Lepas Tangan dari Refund Maskapai

15 Mei 2021   06:17 Diperbarui: 19 Mei 2021   11:55 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: dok pegipegi via kompas.com

Larangan mudik pemerintah pada periode sibuk 6-18 Mei 2021 menyisakan banyak persoalan. Selain kerugian yang diderita berbagai pihak seperti moda transportasi, PO Bus, rest area hingga perputaran uang di daerah, juga persoalan refund atau pengembalian tiket bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli sebelum pemerintah melarangnya.

Persoalan ini muncul karena pemerintah tidak tegas dalam mengatur prosedur tenggat waktu refund, karena yang diatur hanya nilai pengembalian yang tidak boleh dipotong alias utuh . 

Saya termasuk korban dari kebijakan pemerintah yang tidak tegas dan maskapai yang tidak jelas. Sudah satu bulan lebih saya mengajukan refund melalui Tiket.com pada 14 April 2021 tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Mereka berdalih proses refund dari pihaknya sudah selesai pada 26 April 2021 dan uang akan kembali masuk ke limit pembayaran saya (via KK Mandiri) dalam waktu 3-9. Tapi sampai hari ini 15 Mei 2021 atau sebulan lebih dana tesebut belum pernah masuk. 

Setiap kali saya tanyakan, saya malah dipingpong baik melalui chat WA maupun email. Pihak Tiket.com meminta saya mengirim billing statement bulan April 2021 dan sudah saya kirimkan. Mereka mengatakan kalau belum masuk, tunggu saja bulan Mei. Padahal bulan Mei saya sudah menunggu 2 minggu lebih dan memang belum masuk. 

Mereka menjanjikan penyelesaian maksimal 9 hari, dari tgl 26 April, yang seharusnya maksimal kelar pada 7 Mei 2021. Tapi sekarang sudah tanggal 15 Mei belum ada tanda-tanda munculnya "hilal" pembayaran.

Bahkan ketika saya tanyakan ke pihak bank, pihak Tiket.com belum ada transaksi, sementara pihak Tiket.com mengaku sudah mentransfer ke rekening bank saya. Inilah yang mebuat saya tidak percaya dengan Tiket.com lagi. 

Saya sedianya akan mudik ke Medan sekeluarga 5 orang tanggal 6 Mei, menggunakan maskapai Lion Air namun karena adanya larangan pemerintah  terpaksa dibatalkan atau direfund. Seharusnya pemerintah tidak membiarkan pembayaran refund yang tidak jelas waktunya. 

Pemerintah jangan menyerahkan mekanisme refund kepada maskapai karena terlalu lama dan bertele-tele. Banyak kawan yang cerita bahwa pengembalian refund bisa berbulan-bulan bahkan ada yang sampai satu tahun baru dibayar. Tentu itu sangat membuat masyarakat menderita, apalagi sedang kondisi pandemi dan nilai refundnya cukup besar. 

Pemerintah melalui Menter Perhubungan meskinya memberikan tenggat waktu kepada maskapai, minimal 1 bulan dana refund harus sudah kembali ke customer. Jika melebihi tenggat waktu tersebut, maskapai wajib membayar denda.

Dengan demikian pemerintah hadir di masyarakat, tidak seperti sekarang terkesan lebas tangan dengan embel-embel, itu kebijakan maskapai masing-masing dan sebagainya. Kalau perlu pemerintah membuat layanan aduan refund ini sehingga masyarakat tidak dirugikan. Penguluran waktu pembayaran refund adalah bentuk kedholiman. 

Pemerintah melalui layanan aduan, harus mendata ke maskapai berapa banyak penumpang yang melakukan refund sehingga tahu berapa dana yang mesti dikembalikan. Selain itu pemerintah dapat memonitor progress pengembalian refund ke penumpang. Itu sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah sebagai regulator pada rakyat yang sebagai korban larangan mudik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun