Mohon tunggu...
Kharly Oktaperdana
Kharly Oktaperdana Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang birokrat biasa di dunia fana.

Mencoba bersantai dengan anda, duduk bareng dan bercerita. -key-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penyerahan DIPA, "Kick-off" Pemulihan Ekonomi Ala Pemerintah

4 Desember 2022   20:54 Diperbarui: 4 Desember 2022   21:18 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Demam piala dunia masih terus membahana, pertandingan tuan rumah Qatar menjadi kick off dalam pesta olahraga empat tahunan ini. Ibarat  perencanaan perhelatan akbar piala dunia, pemerintah sejak awal tahun hingga bulan juli 2022 telah mulai merencanakan pelaksanaan anggaran di tahun 2023. Fase perencanaan anggaran tahun anggaran berikutnya semakin terang ketika presiden menyampaikan pidato kepresidenan pada tanggal 16 Agustus setiap tahunnya. Pada ritual kenegaraan ini, presiden selaku kepala pemerintahan menyampaikan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) beserta Nota Keuangan tahun anggaran berikutnya. Selanjutnya, pemerintah bersama DPR membahas RUU APBN tersebut untuk disahkan menjadi UU APBN. Saat ini, pemerintah baru saja mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 28 tahun 2022 tentang APBN 2023 pada tanggal 27 Oktober 2022. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang merupakan dasar pelaksanaan anggaran disusun sesuai Peraturan Presiden mengenai rincian APBN. Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2023 di Istana Negara tanggal 1 Desember 2022 ini adalah kick off pelaksanaan anggaran 2023.

APBN merupakan instrumen fiskal dalam mencapai target pembangunan yang ingin dicapai selama periode satu tahun. APBN tahun 2023 terdiri dari anggaran pendapatan negara sebesar Rp2.463,02 triliun, anggaran belanja negara sebesar Rp3.061,18 triliun dengan defisit anggaran sebesar Rp598.15 triliun. Tema APBN yang diusung adalah mendorong peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan fiskal pemerintah ditargetkan dapat membawa pertumbuhan ekonomi hingga 5,3 persen di tahun 2023. Target pertumbuhan ekonomi tersebut ditujukan untuk mewujudkan target indikator kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. APBN diharapakan dapat mencapai tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada pada rentang 5,3-6,0 persen dengan penurunan tingkat kemiskinan pada rentang 7,5-8,5 persen dan tingkat ketimpangan (gini rasio) pada rentang 0,375-0,378. Indikator kesejahteraan lainnya tercermin pada indeks pembangunan manusia (IPM) juga diharapkan mencapai 73,31-73,49 pada tahun 2023.

Usaha pemerintah mencapai target pembangunan pada tahun 2023 akan menghadapi berbagai tantangan. Para ahli ekonomi meramalkan perekonomian global di tahun 2023 berpotensi mengalami stagflasi. Hal ini disebabkan tingginya tingkat inflasi yang diiringi dengan pengetatan kebijakan moneter serta ancaman terjadinya krisis pangan dan energi dunia. Di sisi lain, pandemi Covid-19 yang belum berakhir dapat menyebabkan tekanan khususnya pada kelompok miskin dan rentan. DIkutip dari Nota Keuangan Pemerintah Tahun 2023, fokus pemerintah untuk menghadapi tantangan global antara lain dilakukan dengan strategi penguatan kualitas SDM, pembangunan infastruktur prioritas, implementasi reformasi birokrasi yang efektif, pelaksanaan revitalisasi industri serta pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.

Realisasi Kinerja Pemerintah di Tahun 2022

Kinerja pemerintah yang diukur dari kinerja APBN tahun 2022 sudah cukup baik. Menurut rilis data APBN Kita pada November ini, pendapatan negara dan hibah hingga akhir oktober mencapai Rp2.181,57 triliunan atau 96,27 persen dari target APBN tahun 2022. Kinerja pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.448,17 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp256,35 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp476,46 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp0,60 triliun.  Sedangkan pada sisi belanja, kinerja pemeritnah dinilai dari realisasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa. Realisasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) hingga akhir Oktober masing-masing adalah 72,64 persen dan 84,40 persen dari alokasi pagu. Pencapaian target penerimaan yang sudah tinggi harusnya dapat diiringi dengan akselerasi realisasi belanja pemerintah dan penyaluran TKDD yang lebih cepat.

Kendatipun demikian, capaian kinerja APBN nyatanya dapat menopang laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia berturut-turut di atas angka 5 persen selama empat kuartal.  Hal ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia yang relatif kuat dan cepat dibandingkan negara-negara di G-20 dan ASEAN-6 apabila dilihat dari indikator ekonomi sebelum masa pandemi. Kinerja APBN yang baik juga dinilai dari peran sertanya pada masyarakat. APBN berperan sebagai shock absorber guna melindungi masyarakat di tengah peningkatan risiko global. Pemerintah menyalurkan program perlindungan sosial tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan dukungan APBD yang telah terealisasi sebesar Rp15,6 triliun per akhir Oktober. Bantuan tambahan ini melengkapi program perlinsos sebelumnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, BLT Minyak Goreng, Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW), Subsidi Bunga KUR, dan BLT Desa. Pemberian bantuan tambahan ini dapat memberi manfaat yang lebih besar dan efektif bagi masyarakat bawah agar dampak peningkatan risiko global tidak dirasakan terlalu dalam.

Penyerahan DIPA sebagai Momentum Pelaksanaan APBN

Penyerahan DIPA oleh Presiden tanggal 1 Desember 2022 ini merupakan momentum awal pelaksanaan anggaran pemerintah. DIPA yang diserahkan presiden kepada perwakilan menteri merupakan simbol pemerintah pusat sedangkan penyerahan daftar alokasi transfer ke daerah kepada pimpinan daerah adalah simbol pemerintah daerah. Instansi pemerintah baik pusat dan daerah harus bersinergi melaksanakan program-program pemerintah agar tercapai target pembangunan yang telah ditetapkan dalam UU APBN. Tradisi penyerahan DIPA sebelum tahun anggaran merupakan sebuah komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah untuk segera menjalankan kegiatan pembangunan. Setelah penyerahan DIPA, seluruh elemen pemerintahan diharapkan dapat memulai lelang pekerjaan agar pada awal tahun belanja negara dapat segera dieksekusi. Kegiatan pembangunan pada akhirnya dapat langsung dirasakan masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin.  

Pelaksanaan anggaran bagi pemerintah tentunya perlu diterapkan dengan strategi-strategi untuk menjamin tercapainya target yang telah ditetapkan. Strategi pertama yang dapat diterapkan adalah akselerasi belanja negara di awal tahun. Realisasi belanja pemerintah dari tahun ke tahun menunjukkan pola penumpukan realisasi pada kuartal keempat setiap tahunnya. Per Oktober 2022, realisasi belanja negara baru mencapai 75,7% meningkat tajam dari realisasi bulan September sebesar 61,61%. Belanja negara yang meningkat menjelang akhir tahun tidak hanya mengurangi peran APBN sebagai shock absorber meredam dampak ekonomi global dan pandemi bagi masyarakat akan tetapi juga menimbulkan risiko pencairan anggaran yang tidak efektif. Setiap kementerian negara / lembaga harus merumuskan strategi terbaik agar pada awal tahun dapat langsung melakukan realisasi anggaran. Pada pemerintah daerah, salah satu belanja yang perlu diakselerasi adalah transfer ke daerah dan dana desa. Pemerintah daerah perlu menitik beratkan pada penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik serta Dana Desa guna menopang ekonomi daerah.

Strategi kedua yang dapat difokuskan adalah penguatan ekonomi digital pada UMKM. UMKM telah terbukti sebagai unit ekonomi yang bertahan dari krisis sejak ekonomi tahun 1998. UMKM memiliki kontribusi besar dalam PDB yaitu 61,97 persen dari total PDB nasional para tahun 2020. UMKM juga menyerap tenaga kerja hingga 97 persen dari daya serap usaha pada tahun 2020. Pemerintah terus mengeluarkan terobosan dalam mendukung transformasi digital agar UMKM naik kelas. Salah satu gerakan yang diluncurkan adalah Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI), gerakan ini tidak hanya mengajak masyarakat Indonesia untuk menggunakan produksi UMKM dalam kehidupan sehari-hari akan tetapi juga dibantu dukungan marketplace dan pemerintah. Perkembangan teknologi digital dan marketplace adalah katalisator dari berkembangnya ekonomi UMKM . Pemerintah pun telah merespon hal ini dengan penggunaan kartu kredit pemerintah (KKP) dalam belanja negara serta penggunaan platform pembayaran pemerintah melalui DigiPay. DigiPay dari Kementerian Keuangan melengkapi platform pengadaan barang dan jasa pemerintah selain E-Katalog dan Bela-pengadaan. Penggunaan KKP menjamin pembelian produk dalam negeri serta mendukung UMKM yang tergabung dalam seluruh platform belanja pemerintah. Seiring dengan peningkatan transaksi KKP hingga Rp620,9 miliar per tanggal 21 November (data Kemenkeu), terdapat potensi besar bagi instansi pemerintah untuk mendorong perkembangan UMKM dengan penggunaan KKP dan DigiPay.

Strategi terakhir adalah komitmen para kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja pelaksanaan anggaran di satuan kerja pemerintah pusat. Kinerja pelaksanaan diukur dari indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Kemenkeu terus menyempurnakan formulasi indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA). IKPA saat ini menjadi indikator yang dapat diperbandingkan antar satuan kerja. Pengukuran IKPA meliputi aspek perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan kualitas pelaksanaan anggaran. Ketiga aspek tadi dirincikan dalam delapan indikator yaitu, revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan, dispensasi surat perintah membayar, serta capaian output. Komitmen para KPA dalam menjamin tercapainya target-target masing-masing indikator IKPA menjadi poin penting. Nilai rapor IKPA yang baik menjadi indikator bahwa KPA sukses dalam mengelola dana APBN yang diamanahkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun