Mohon tunggu...
Dr. H. Munawar M.Si
Dr. H. Munawar M.Si Mohon Tunggu... Dosen - Menulis

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Merangkai Kerukunan dalam Keberagaman

12 Januari 2021   16:59 Diperbarui: 12 Januari 2021   17:07 764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh :  Dr. H. Munawar, M. Si

Tahun ini 2021, Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke 75 mengambil slogan atau branding INDONESIA RUKUN. 

Sungguh menarik dan tepat jika slogan ini menjadi  spirit pengabdian kementerian agama, mengingat beberapa waktu lalu pasca Pilpres masyarakat kita terbelah menjadi dua kelompok. 

Kementerian Agama sebagai sebuah lembaga yang diberi amanah untuk mengurus kehidupan umat beragama, sudah semestinya menjadi pelopor sekaligus menjadi perekat kerukunan antar umat dan etnis. Sudah saatnya perbedaan politik dan pandangan kebangsaan kita akhiri dan kita bersatu kembali bahu membahu membangun negeri. 

Indonesia, masyarakatnya dikenal sebagai bangsa yang pluralis, bahkan paling pluralis di dunia, mengingat masyarakatnya yang terdiri dari beraneka ragam etnis, bahasa, agama, adat istiadat maupun budaya. 

Masyarakat Indonesia dengan berbagai keanekaragaman tersebut telah hidup secara damai rukun dan harmoni meskipun di belahan dunia lain sering dilanda konflik yang melibatkan kelompok  etnis dan agama. 

Masyarakat Indonesia sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu dikenal dengan istilah masyarakat multikultural.

Pluralitas dengan sendirinya merupakan suatu keniscayaan. Hal ini bukan hanya dibenarkan secara sosiologis, melainkan juga mendapatkan pembenaran secara teologis. Jadi keragaman merupakan sesuatu yang bersifat diberi (given)

Allah menciptakan umat manusia berbangsa-bangsa (syu’uban) dan bersuku-suku (qabail), artinya tidak monolitik dan homogen, untuk saling mengenal di antara mereka (ta’aruf). 

Dengan demikian mengakui keberagaman merupakan suatu kenyataan yang tak terbantahkan pula. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah al-Hujarat, ayat: 13

Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesunggunya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu.Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal”. (Al Hujarat ayat 13)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun