Mohon tunggu...
Em Ridha
Em Ridha Mohon Tunggu... -

Pemungut Ide. masih Memimpikan Pancasila sebagai Resolusi Berbangsa dan Bernegara Founder KITRA TNI POLRI @Kitra_indonesia Pusaka Indonesia Email: Kitra@gmail.com Cp.081213564764 BBM: 5D4F5C3F

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Begini Jebakan 'Maut' Lukman Saefuddin CS dalam Tragedi Mina

13 Oktober 2015   05:50 Diperbarui: 14 Oktober 2015   10:30 6655
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Tragedi Mina di Jalan  204 Mina, Kamis, 24 September 2015 jam 11.30 waktu Arab Saudi sebagai Bencana kemanusiaan di tengah gempita spiritual dalam rangkaian pelaksanaan haji, desak-desakan massal yang melibatkan korban dari berbagai Negara, indikasi adanya unsur kelalaian semua pihak dan pengaruh pemerintah Negara masing-masing korban tragedi ini, dalam konteks Indonesia, tindakan kronik untuk menambal tragedy diatas, Kementerian Agama sebagai otoritas panitia pelaksanaan Haji bersama beberapa pihak terkait, telah memVonis, bahwa ratusan Korban Jemaah adalah kelompok yang  tidak disiplin   dan memiliki pemahaman membahayakan keselamatan mereka sendiri.

Pada kenyataannya, Korban Ratusan dari Jemaah Indonesia pun demikian tidak lepas dari peranan lukman hakim saefuddin, sebagai "Amirul hajj" musim Haji 2015:  pemimpin Misi Haji Indonesia sekaligus menteri agama yang memboyong 1.875 orang Petugas Haji Indonesia.  Status dan posisi sentral  lukman saefuddin ini menjadi penting untuk diulas guna menelusuri kebenaran “VONIS” dibalik tragedi yang telah turut merenggut jiwa warga Negara Indonesia.

 

Harga  Kesombongan Amirul Hajj Lukman Saefuddin dan kelompoknya

Tragedy yang menelan ratusan jiwa warga Indonesia ini semakin tragis karena para korban di vonis oleh lukman dan jajaran kementerian Agama sebagai kelompok yang indisipliner, tidak patuh  dan memiliki paham yang menyimpang. Bahwa jatuhnya korban dari warga Indonesia tentu bisa terjadi dimana dan kapan saja dalam pelaksanaan ritual haji tapi menghakimi dengan vonis semacam ini sudah patut dikategorikan sebagai tindakan penistaan, tidak bermoral dari Menag Lukman bersama petinggi kemenag yang seharusnya terdepan dalam menjaga harkat martabat warga Negara.

Jatuhnya ratusan Korban warga  Indonesia dalam tragedy ini yang harusnya dijadikan pelajaran dan moment koreksi total panitia pelaksanaan Ibadah Haji Kemenag, malah jadi  tontonan bangsa ini bagaimana Petinggi Kemenag mengobral penghinaan terhadap warga Negara yang telah jadi korban,  menyalahkan secara membabi buta para korban, cara-cara keji  dengan penghacuran moral dan martabat para korban yang telah syahid dengan sejuta kebohongan-kebohongan  merupakan atraksi pertunjukan kesombongan dan arogansi luar biasa Kemenag, dan penanda hilangnya rasa kemanusiaan pemimpin kemenag pada kemanusiaan dan kehormatan  warga negara.

Tuduhan dan vonis tidak bermoral atas para korban oleh Lukman dan jajarannya adalah fakta penting bagi bangsa ini bahwa demi kekuasaan mereka tega melakukan apa saja, menimpakan kesalahan mereka  dengan melecehkan kehormatan orang-orang yang syahid. Tragedy atas korban mina malah semakin memperlihatkan  betapa brutalnya Praktek Pemujaan Kekuasaan  yang bermodalkan kesombongan, arogansi  kelompok dan kebohongan berjemaah oleh Lukman dan Jajaran Kementerian “AGAMA”.

Propaganda penuh dusta dan tuduhan keji  ini  atas ratusan  korban tragedy mina memastikan  kualitas kesombongan dan arogansi  lukman bersama petinggi kemenag, inilah sikap secara terbuka dan tegas bahwa mereka ini menolak mengevaluasi dan mengoreksi  kesalahan mereka yang secara langsung maupun tidak langsung, padahal  telah turut berperan menyeret ratusan  Jemaah haji warga Indonesia . kalau bukanlah sikap kesombongan lukman maka mustahil mereka tega melecehkan kehormatan para korban  yang merupakan warga Indonesia dan  dilindungi Konstitusi.  paparan berikut untuk membuktikan siapa sesungguhnya yang tidak disiplin dan tidak patuh pada aturan yang ada, apakah syuhada; jemaah Indonesia korban tragedi ataukah  Lukman hakim Saefuddin "Amirul Hajj" dan Kelompoknya .

 

Pertama, Lukman Saefuddin CS Indisipliner:  tidak melibatkan MUASSASAH

Kalau saja, Lukman bersama jajarannya tidak membawa arogansinya ke tanah suci maka persoalan pengawasan keluar masuk  Jemaah dari areal perkemahan  dapat dengan mudah diminta kepada pihak muassasah, disitulah fungsinya,  kenapa perkemahan dipasang pagar dan punya pintu akses keluar masuk terbatas. Agar  PPIH Kemenag tidak perlu kerepotan  mengawasi Jemaah  yang jumlahnya ratusan ribu, agar disiplin atau  melontar sesuai jadwal,  hanya dengan meminta atau memastikan  pada pihak muassasah (Maktab-Maktab) agar mengunci akses keluar dari areal perkemahan dan melarang  Jemaah keluar  tanpa  lampu hijau ataupun persetujuan Amirul hajj  maka tentu Jemaah otomatis tidak bisa kemana-mana.  

“Muassasah merupakan lembaga swasta bawah Kementerian Haji Saudi Arabia, yang tugasnya mengkoordinir jemaah dari berbagai negara di dunia. Di bawah Muassasah terdapat lembaga-lembaga yang membawahi katering, transportasi, kawasan Arafah, Mudzdalifah, dan Mina (Armina), dan aspek teknis lainnya”. Setiap muassasah  terdiri dari maktab-maktab yang membawahi 2.500-3.000 jemaah per maktab. Sebagai ujung tombak  pelayanan kepentingan jemaah haji.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun