Mohon tunggu...
Dr Abidinsyah Siregar
Dr Abidinsyah Siregar Mohon Tunggu... Dokter - Ahli Utama

Saat ini menjadi Ahli Utama pada BKKBN dengan status dpk Kemenkes RI Pangkat Pembina Utama IV/E. Terakhir menjabat Deputi BKKBN (2013-2017), Komisioner KPHI (2013-2019), Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisonal Alternatif dan Komplementer Kemenkes (2011-2013), Sekretaris Itjen Depkes (2010-2011), Kepala Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI (2008-2010)< Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) (2005-2008), Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara di Medan (2002-2005). Mengawali karis sebagai Dokter Puskesmas di Kabupaten Dairi (1984). Alumnus FK USU ke 1771 Tahun 1984.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Covid-19 Semakin Merajalela: Unsur Pemerintah Ada di Mana?

26 Oktober 2020   16:06 Diperbarui: 26 Oktober 2020   16:20 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para ahli sepakat bahwa Virus Covid-19 sebagai makhluk super kecil (mikroba) hanya bisa hidup pada makhluk hidup yang dia tumpangi sebagai inangnya yaitu kita Manusia.

Manusialah tempat hidupnya dan Manusia jalan perpindahan virusnya.

Kita tidak punya pilihan lain, kita butuh PATRIOTISME untuk ikhlas #dirumahsaja.

RENUNGAN 5 : sesungguhnya MUSUH kita BUKAN covid-19 TETAPI MANUSIA itu sendiri. Sang Virus Covid-19 "hanya cari tempat bertahan hidup" di paru-paru nya manusia. Jadi Manusia lah yang membawa dan menyebabkan perpindahan virus antar Manusia. Terutama Manusia atau KITA yang "BANDEL dan SOMBONG" tidak disiplin menjalankan "PROTOKOL KESEHATAN".

MANA AKSI PEMERINTAH ?

Ka BNPB selaku Ketua Gugus Kendali Percepatan dan Penanganan Virus Covid-19 telah memperpanjang masa kedaruratan hingga 29 Mei 2020, untuk memelihara KETAHANAN NASIONAL DIBIDANG KESEHATAN sebagaimana tujuan terbitnya Keputusan Presiden No.7 Tahun 2020.

Kebijakan ini harus menjadi satu kesatuan kebijakan dari Pusat hingga ke Daerah, kecuali dalam kegentingan tertentu, Presiden memberikan lampu hijau kepada Daerah untuk bertindak khusus.

Sudah saatnya seluruh perangkat Pemerintahan terbawah yaitu Desa dan Kelurahan diawasi Kecamatan dan diperkuat Kabupaten/Kota untuk secara langsung terjun di masyarakat. Bergerak dari lorong ke lorong, lingkungan ke lingkungan, dusun ke dusun, dari jalan ke jalan di wilayah masing-masing untuk secara aktif mensosialisasikan Kebijakan Pemerintah secara Konsisten, Aktif dan Terus-menerus 24 jam sehari, 7 hari seminggu hingga 29 Mei 2020 yang akan datang.

Maklumat Kapolri tidak menunggu pelanggaran, perlu diejawantahkan secara operasional Bersama TNI, melalui penggerakan seluruh Babinsa TNI, Babinkamtibmas Polri, Satpol PP serta masyarakat.

RENUNGAN 6 : Tampaknya Pemerintahan dan Masyarakat belum sepenuhnya mendayagunakan

'"kekuatannya" yang berlapis dan potensial untuk mengawal Kebijakan Pemerintah. Tidak tampak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun