Geliat pertumbuhan kendaraan roda dua menjadi salah satu pemandangan di salah satu provinsi bagian utara Filipina.
Salah satu hal yang saya perhatikan sejak saya tiba di provinsi ini adalah banyak pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Biasanya yang memakai helm adalah mereka yang merupakan pengendara yang datang dari tempat jauh karena kebetulan melakukan travel di provinsi itu. Selebihnya, banyak masyarakat yang berdiam di provinsi itu tidak memakai helm.
Bahkan pihak kepolisian dan dinas perhubungan tidak mempersoalkan hal itu. Asalkan pengendara mengantongi surat ijin mengemudi dan surat pajak kendaraan sudah terbayar.
Bukan tanpa alasan adanya pembiaran pada pengemudi sepada motor tidak menggunakan helm. Sebelumnya pernah berlaku aturan penggunaan helm. Tetapi karena situasi, keadaan berubah.
Salah satu alasan karena maraknya aksi para pembunuh yang menggunakan sepada motor dan berhelm. Karena pandangan seperti ini, penggunaan helm pun tidak luput dari kecurigaan. Mau tidak mau, ada pembiaran untuk tidak menggunakan helm.
Namun hal ini memunculkan persoalan baru. Saat terjadi kecelakaan, tidak sedikit pengendara yang tidak selamat. Alasannya karena ketiadaan perlindungan diri seperti helm bagi pengendara maupun yang diboncengi.
Beberapa minggu terakhir ini otoritas kepolisian di provinsi ini mulai mengeluarkan aturan baru yakni kewajiban dalam menggunakan helm. Tidak hanya itu, para pengendara sepeda motor juga mesti memakai sepatu.
Berbarengan dengan keluarnya aturan itu, pihak kepolisian juga melakukan operasi penertiban rutin di beberapa tempat. Seperti biasa, bagi yang tidak mengikuti aturan akan dikenakan sanksi tertentu.
Aturan selalu dibarengi dengan sanksi. Aturan tanpa sanksi kerap membuat orang tidak mau peduli.
Tetapi saat aturan dibocengi dengan sanksi, suka atau tidak para pengendara sepeda motor berubah patuh dan taat pada aturan. Tetapi kalau tidak ada sanksi, tidak sedikit orang yang tidak mau peduli pada aturan yang dibuat.