Mohon tunggu...
Donna Maura
Donna Maura Mohon Tunggu... Jurnalis - S1 PWK Universitas Jember

191910501076

Selanjutnya

Tutup

Money

Pembangunan Infrastruktur, Apakah Membutuhkan Utang Luar Negeri?

19 Mei 2020   21:44 Diperbarui: 19 Mei 2020   22:12 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : economy.okezone.com

Negara adalah sebuah organisasi yang memiliki suatu kewenangan untuk mengatur segala hal yang menyangkut akan kepentingan masyarakatnya serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan masyarakatnya. Dalam hal mensejahterakan masyarkatnya, pemerintah dalam suatu Negara juga harus memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Hal yang sangat penting dan perlu perhatian khusus adalah infrastruktur. Infrastruktur dan bisnis juga berkaitan erat.  Menurut N.Gregory Mankiw dalam bukunya mengatakan bahwa infrastruktur berarti wujud modal public atau public capital sebagai benuk investasi pemerintah dalam bentuk segala jenis fasilitas umum contohnya seperti jalan umum, saluran pembuangan, jembatan, jalan tol, transportasi umum, dan lain lain. Dalam beberapa hal seringkali infrastruktur juga sering dikaitkan dengan kegiatan ekonomi. Oleh karena itu infrastruktur juga dapat diartikan sebagai semua ragam fasilitas yang meliputi bentuk fisik dan non fisik dan dibangun oleh pemerintah atau pun perorangan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kegiatan masyarakat. Selain itu infrastruktur juga dapat disimpulkan sebagai semua ragam fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat umum guna mendukung aktivitas dan kegiatan masyarakat sehari-harinya

Indonesia memiliki banyak jenis infrastruktur. Adanya infrastruktur tersebut bertujuan untuk mendukung segala aktivitas masyarakat dan mensejahterakan masyarakat Indonesia. Jenis jenis infrastruktur yang ada di Indonesia contohnya seperti Jalan tol, Pelabuhan, Jembatan, Transportasi Umum, dan lain sebagainya. Infrastruktur tersebut dikelola langsung oleh pemerintah. Selain itu, juga terdapat beberapa infrastruktur yang terdapat campur tangan dari pihak swasta. Di Indonesia, terdapat 5 infrastruktur yang ada di Indonesia dan dikalim sebagai infrastruktur terbaik yang ada di Asia.  Yang pertama ada Jalan Tol Trans Sunatera ruas Bakauheni sampai Terbanggi Tinggi yang merupakan jalan tol terpanjang yang ada di Asia.. yang kedua ada 7 pelabuhan hub yang saat ini dapat menyaingi Singapura. Yang ketiga ada jembatan gantung yang juga diklaim menjadi jembatan terpanjang di Asia. Yang keempat ada kereta cepat yang pertama ada di Asia. Yang kelima ada jembatan Lama di Kediri yang disinyalir berumur lebih tua dari jembatan Brooklyn.

Tapi,Pernahkah kalian berfikir tentang dari mana saja sumber pembiayaan dari pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia?

Sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia antara lain yaitu ada Obligasi, ada Pajak, ada Retribusi, ada APBN, ada Utang Negara, dan lain sebagainya. Utang Negara adalah salah satu sumber pembiayaan yang harus ditanggung oleh seluruh masyarakat pada suatu Negara. Utang adalah jumlah uang yang wajib dibayar pemerintah pusat atau kewajiban dari pemerintah pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan, perjanjian ataupun berdasarkan sebab yang lain. Utang merupakan suatu hal yang penting dalam menetapkan APBN dan juga merupakan begian dari suatu system yang besar dan disebut pengelolaan ekonomi. Fungsi dari utang Negara sendiri yaitu untuk menutupi defisit suatu anggaran, untuk menutupi kekurangan kas atas kebutuhan kas, dan sebagai solusi dalam penataan portofolio utang pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi beban pemerintah. Jenis-jenis utang Negara sangat beragam, antara lain Utang Luar Negeri yang meliputi pinjaman program dan pinjaman proyek, dan Utang Dalam Negeri yang berasal dari Peraturan Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan untuk mebiayai seluruh kegiatan dalam negeri.

Dalam setiap tahun, utang Negara yang dimiliki oelh Negara Indonesia terus meningkat. Bahkan, setiap anak yang lahir sebagai warga Indonesia, sudah memiliki tanggunggan beban utang Negara berjumlah jutaan rupiah. Saat ini Negara Indonesia juga masih menggunakan utang Negara sebagai sumber pembiayaan pembangunan yang produktif. Utang Negara yang dilakukan Indonesia bertujuan untuk pembangunan beberapa infrastruktur yang ada di Indonesia. Selain itu, utang juga digunakan sebagai pembiayaan umum. Dengan adanya pemanfaatan utang Negara yang produktif diprediksi mampu memberikan resiko yang rendah dan meringankan beban pembayarn utang. Pada komponen utang Negara terdapat komponen pinjaman. Komponen pinjaman inilah yang membiayai seluruh pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia seperti fasilitas umum, pelabuha, jembatan, jalan tol dan lain sebagainya. Selain itu utang Negara juga dimanfaatkan untuk non infrastruktur, seperti keuangan. Dalam mengelola utang Negara juga diperlukan penerbitan surat berharga syariah Negara (SBSN) yang nantinya hasil dari surat tersebut digunakan untuk pembangunan, pengembangan jalan, rel kereta api, bahkan pembangunan asrama haji.

Jika dilihat lebih dalam, Negara Indonesia ini memiliki hutang yang amayt tinggi. Diketahui dari Kemenkeu yang mencatat rincian utang Negara sebesar hamper 5.000 T. Aangka tersebut merupakan angka yang sangat besar. Angka tersebut tercatat pada APBN yang dirilis bulan maret 2020 oleh Kemenkeu. Rincian utang tersebut antara lain terdiri dari surat berharga Negara sebesar Rp 4.151,30 triliun dan pinjaman sebesar Rp 796,88 triliun. Untuk pinjaman sendiri terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 10,14 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 307,96 triliun. Rasio utang Negara yang hampis 5.000 T ini setara dengan 30,82% pada produk domestic bruto atau (PDB). Utang Luar Negeru yang dilakukan oleh Negara Indonesia pada saat ini juga mencapai 6 triliun. Angka tersebut bukan merupakan angka yang kecil. Menurut kemenkeu Indonesia, Utang Luar Negeri (ULN) yang ada di Indonesia ini sangat banyak pada sector asuransi dan jasa keuangan. Setelah itu ditemukan untuk pengadaan listrik dan gas. Selanjutnya untuk pengolahan sector industry yang ada di Indonesia. Lalu ada sector jasa kesehatan, pertambangan, transportasi dan pergudangan, dan yang terakhir untuk sector informatika. Dalam undang undang tentang APBN yang merupakan di atur bersama oleh pemerintah dan DPR, telah menetapkan bagaimana besarnya estimasi pengadaan pembiayaan dan juga besarnya anggaran untuk melunasi utang Negara. Adanya undang undang yang mengatur utang negara tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan utang Negara pemerintah dikelola secara aman dan maksimal oleh pemerintah Negara Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun