Mohon tunggu...
Don Zakiyamani
Don Zakiyamani Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Kopi Senja

personal web https://www.donzakiyamani.co.id Wa: 081360360345

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Biar Nyaman Belanja, Ini Cara Ketahui Produk Halal

14 Oktober 2017   21:04 Diperbarui: 14 Oktober 2017   22:01 1490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: indonesiahalalcenter.org

Dua hari ini polemik siapa yang paling berkompeten memberi sertifikasi halal sebuah produk muncul. Masyarakat muslim di Indonesia sejatinya tidak ingin ikut dalam polemik tersebut. Muslim di Indonesia percaya pada kedua lembaga tersebut, apakah MUI maupun BPJPH.

Satu hal yang diinginkan konsumen ialah kejelasan halal dan haramnya sebuah produk. Kejelasan akan memberi keyakinan konsumen ketika membeli dan mengkonsumsi sebuah produk, terutama produk impor. Koordinasi antara BPJPH dan MUI serta lembaga lain diharapkan dapat mencegah produk haram tiba di tanah air.

Pencegahan merupakan langkah professional ketimbang penarikan sebuah produk yang dinyatakan haram. Menurut penulis, produk impor sebelum dipasarkan harus melalui proses sertifikasi halal. Selama ini banyak produk yang telah beredar baru kemudian dinyatakan halal dan haram.

Bila nantinya BPJPH mampu memverifikasi produk-produk impor sebelum dipasarkan, tentu akan sangat membantu masyarakat terutama muslim dalam membeli produk. Tentu hal yang sama harus dilakukan terhadap produk dalam negeri.

Masih enggannya masyarakat mempelajari halal dan haramnya sebuah produk menjadi tantangan tersendiri. Edukasi kepada masyarakat melalui iklan penting dilakukan. BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) harus sosialisasikan ciri produk halal. Misalnya masyarakat dapat langsung barcode sebuah produk lalu secara online dapat diketahui halal atau tidaknya sebuah produk.

Selama ini cap halal sebuah produk sering dipalsukan. Kesalahan ini tidak boleh terulang lagi, dengan tekhnologi hari ini. Sama halnya dengan KTP-El, produk halal dapat diketahui secara online. Konsumen dapat mengecek kehalalan sebuah produk dengan cara barcode maupun nomor registrasi secara online.

BPJPH harus memiliki aplikasi berbasis android, IOS, dan jenis smartphone lainnya. Hal ini akan mempermudah konsumen dari pada browsing langsung.

Bagi muslim umumnya, kehalalan sebuah produk menjadi prioritas. Bila dilengkapi dengan aplikasi yang dapat mengecek langsung kehalalan sebuah produk, berbelanja dimanapun tak jadi soal. Rasa curiga pada minuman dan makanan impor dapat lenyap. Konsumen akan nyaman berbelanja, tak perlu ragu cap halal itu palsu karena ada nomor registrasi yang bisa dicek langsung.

Mekanisme mengetahui kehalalan sebuah produk dengan memanfaatkan tekhnologi harus segera dilaksanakan. Wisatawan muslim yang datang ke negeri kita pun tak perlu lagi khawatir dan kesulitan memilah dan memilih produk halal. Semoga saja cara pengecekan ini dapat mencegah produk dengan cap halal palsu. Dan tentu saja lebih memudahkan konsumen.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun