Mohon tunggu...
Dr.Ari F Syam
Dr.Ari F Syam Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi, Praktisi Klinis,

-Staf Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM (@DokterAri) -Ketua Umum PB Perhimpunan Endoskopi Gastrointestinal Indonesia (PEGI)

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kerja, Kerja, Jangan Lupa Istirahat

24 Maret 2019   21:35 Diperbarui: 26 Maret 2019   14:55 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada saja berita bahwa kita kehilangan teman kerja pada usia yang masih muda. Kepergian  rekan sekerja bisa berhubungan jam kerja yang belebihan dihubungkan dengan  tuntutan pekerjaan. 

Hal ini menjadi pelajaran buat kita para dokter dan juga para pekerja profesional lain. Saya dalam beberapa kesempatan juga sering ngobrol dengan teman-teman sejawat lain dari Singapura, Malaysia, Thailand Filipina, Jepang, agak kaget bahwa kami para dokter di Indonesia ini bekerja tanpa henti dari pagi sampai malam bahkan ada yang bekerja sampai dinihari. 

Begitu pula teman-teman yang bekerja di meja operasi dimana memang kondisi pasien yang overload sehingga akan terus bekerja. Kalau kita menilik aturan ketenaga kerjaan di republik kita khususnya untuk pegawai negeri sipil, pemerintah sudah membuat aturan bahwa jam kerja 8 jam sehari jika bekerja 5 hari kerja dan 7 jam jika bekerja 6 hari kerja. 

Diluar jam kerja tersebut akan diganjar sebagai kerja lembur. Untuk para dokter yang bekerja di Puskemas dan di lingkungan Pemda juga bekerja aturan seperti itu. Mereka akan bekerja sesuai jam kerja. 

Di sisi lain memang para dokter dapat  memiliki 3 surat izin praktek sehingga dapat bekerja di 3 tempat. Kalau dokter tersebut bekerja di RS pemerintah baik pusat maupun daerah, mereka akan menggunakan 1 SIP di rumah sakit pemerintah dan 2 SIP tersebut di rumah sakit swasta. 

Oleh karena para dokter kita akan bekerja dengan jam kerja yang panjang. Pagi dan sore bekerja di RS pemerintah, sore sampai malam bahkan tengah malam akan bekerja di 2 RS swasta. 

Saat ini sebagian RS pemerintah juga memiliki tempat prektek sore atau wing swasta sehingga bisa saja sore dan malamnya berlanjut di RS yang sama. 

Sebagian para dokter akan membatasi jumlah pasiennya sebagian tidak membatasi jumlah  pasiennya. Idealnya memang RS atau pelayanan kesehatan punya aturan yang tepat berapa pasien yang dapat dilayani di poliklinik dan berapa banyak pasien yang bisa dilakukan visitasi setiap hari. 

Selain itu juga ada pembatasan berapa banyak jumlah pasien atau jumlah jam operasi yang bisa dilakukan oleh seorang dokter. Masalah waktu istirahat para dokter ini menjadi penting mengingat kebugaran dokter berhubung dengan patient safety. 

Selain itu kelelahan buat dokter akan berdampak buruk buat kesehatan. Apalagi para dokter yang bekerja di meja operasi dimana dituntut untuk datang kembali ke RS untuk melakukan tindakan operasi.

Saat ini di era jaminan kesehatan nasional dimana BPJS sebagai tulang punggung, jumlah kasus yang berobat di RS dan jumlah kasus tindakan menjadi melonjak terutama untuk RS tipe C dan tipe B. Masyarakat sudah mengetahui hal ini dan sebagian besar memang memanfaatkan secara optimal. Apalagi prinsipnya  semua kasus bisa ditangani dengan pembiayaan yang sepertinya tidak terbatas saat pasien berada di RS rujukan tipe A. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun