Mohon tunggu...
sonny fadli
sonny fadli Mohon Tunggu... Dokter - pejuang-pemikir

Dokter TSR PMI Kota Surabaya, PTT Mamberamo Raya Papua.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Revolusi atau Mati

21 Januari 2014   17:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:36 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebelum Bapak Taufik Kiemas meninggal dunia, beliausebagai ketua MPR bersama seluruh anggota MPR telah mewariskan sebuah konsep empat pilar kebangsaan. Keempat pilar tersebut yakni pancasila, UUD 1945, NKRI Bhineka Tunggal Ika. Ada penolakan dari berbagai kalangan mengenai konsep empat pilar kebangsaan tersebut. Alasannya adalah pemakaian istilah pilar itu sendiri, karena tidak mungkin pancasila yang sebagai dasar negara disejajarkan dengan tiga yang lain (UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika) sebagai pilar.

Ada yang mengibaratkan Pancasila sebagai pondasi sebuahrumah, UUD 1945 tiang-tiangnya, NKRI rumahnya, dan Bhinneka Tunggal Ika sabagai isi dalam rumah tersebut. Pancasila jika diibaratkan sebagai pondasi maka tidak bisa disebutkan sebagai pilar. Jika dianggap sebagai pilar maka tidak akan ada yang namanya sebuah rumah, akan tetapi empat pilar yang berdiri sejajar juga sama tinggi, yang tidak saling berhubungan. Demikian pendapat sebagian kalangan itu.

Perbedaan pendapat mengenai apakah pancasila sebagai pondasi atau pilar merupakan perbedaan pendapat yang wasting time, bukan sesuatu perbedaan yang substantif. Yang perlu kita pikirkan bersamaialah apakah pancasila dewasa ini benar-benar sudah menjadi dasar pondasi atau pilar terkuat yang semakin menguatkan bangsa Indonesia. Apakah pancasila sudah diterapkan dengan baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apakah pancasila sudah menjadi pedoman yang jitu dalam mencapai kemerdekaan yang sebenarnya, kemerdekaan yang sesuai dengan sila ke-5 pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mari kita membedah beberapa sila pancasila. Pancasila sila pertama yakni Ketuhananyang maha esa. Maksud dari sila pertama pancasila yakni pada dasarnya semua warga negara Indonesia ini ber-Tuhan. Setiap agama dan aliran kepercayaan di Indonesia pada dasarnya ber-Tuhan. Setiap manusia beriman kepada Tuhan, dengan kualitas ketakwaan masing-masing. Para komunis, kader maupun simpatisan PKI yang dicap oleh rezim orde baru pada dasarnya juga beriman kepada Tuhan. Hanya saja nafsu politik penguasa saat itu tela mencuci otak rakyat dengan film G30S PKI bertujuan membangun imajinasi rakyat secara permanen bahwa komunisme itu sama dengan atheisme. Lebih dari itu, anak cucu partai palu arit itu mendapatkan diskriminasi dalam kehidupan berpolitik, dalam hal mencari rizki. Tentunya tindakan ini kontra dengan kasih sayang Tuhan yang maha esa. Dewasa ini nilai pancasila semakin terkikis, tercerabut dari tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap tahun kita disuguhi berita umat kristiani yang merayakan natal dalam suasana ancaman teror bom. Kita melihat umat kristiani tidak bisa merayakan natal di gereja karena konflik tanah yang dikompori ormas tertentu. Umat Kristiani yang dihalangi hak beribadahnya tersebut sudah menuntut ke presiden SBY, mereka merayakan natal di depan Istana agar mendapat sedikit perhatian bapak presiden, tapi sang bapak presiden tak muncul juga sekedar untuk menyapa mereka. Ber-Tuhan yang berkebudayaan adalah suatu hal yang mutlak untuk tercapainya perdamaian diantara umat. Bukannya sangat indah saat mendengar lonceng gereja berbunyi bersamaan suara azan, umat kristiani yang mau beribadah ke gereja tanpa ada ancaman, umat islam beribadah ke masjid tanpa ada ancaman, saat bertemu di jalan saling bertegur sapa, berjabat tangan, dan berbagi senyum. Sepulang dari rumah Tuhan, saling berlomba-lomba dalam hal kebaikan. Saling berlomba-lomba mengentaskan kemiskinan. Bukan berlomba mencari yang paling benar. Bukan berlomba-lomba memperebutkan Tuhan.

Hal tersebut adalah contohrealitas reduksi nilai-nilai pancasila dari sila pertama pancasila di kehidupan sehari-hari. Jikalau kita mau mengupas satu persatu sila tersebut apalagi sila kelima rasa-rasanya semua sudah mengalami reduksi yang sangat maksimum. Kita melupakan pancasila adalah dasar dari negara Indonesia. Generasi muda hanya diajarkan bagaimana menghafal pancasila bukan memahami pancasila. Bagaimana pancasila menjadi diskurus penting, bagaimana pancasila dipakai sebagai dasar memecahkan persoalan sehari-hari hingga persoalan bangsa. Yang lebih memalukan ada pejabat daerah yang lupa dengan lafal pancasila saat upacara memperingati HUT proklamasi kemerdekaan RI. Jika hafal saja tidak, bagaimana mungkin bisa mensintesis suatu program yang tak bertentangan dengan ideologi pancasila. Bagaimana mungkin pancasila bisa menjadi ‘kiblat’ setiap kebijakan yang akan dibuat.

Contoh lain yang lebih ekstrim yakni usaha beberapa ormas islam fundamentalis, Hizbut Tahrir, yang mencoba menyebarkan propaganda antipancasila. Bagi mereka pancasila merupakan produk buah pikir manusia. Pancasila adalah thogut. Memakai pancasila sebagai dasar negara adalah haram hukumnya. Pemerintah yang berdasarkan pada pancasila adalah pemerintah yang kafir. Orang-orang kafir tidak akan masuk surga, neraka adalah tempatnya. Apakah dengan begitu, para perumus pancasila yang menghadii sidang BPUPKI, founding fathers, yang terdiri dari berbagai agama, termasuk kiyai ternama KH. Agoes Salim dkk adalah termasuk kafir. Apakah seluruh dunia saat ini bisa dikatakan kafir kecuali pengikut ormas tersebut karena tak ada satu pun negara yang memakai konsep khilafah tersebut hingga saat ini. Menurut pandangan mereka Indonesia harus menegakkan khilafah islamiyah, Daulah Islamiyah, artinya menerapkan Al-quran dan hadist secara murni sebagai dasar negara sebagai dasar hukum satu-satunya. Padahal Muhammad SAW, selama hidupnya tak pernah berpesan kepada umatnya agar bumi ini terbangun dalam satu kesatuan Daulah islamiyah. Secara natural bumi ini tercipta berbangsa-bangsa, dengan karakter masing-masing dengan ideologi masing-masing, dengan dasar masing-masing. Dan dasar yang sesuai untuk bangsa Indonesia dengan kondisi yang beragam agama, suku, ras, budaya. Mari melihat kenyataan historis.

Pilar berikutnya yakni UUD 1945. Apa arti sebuah rumah jika tanpa tiang-tiang. Apakah arti jantung manusia tanpa pembuluh nadi maupun pembuluh vena. Mengapa sangat penting, karena Ia adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi negara Republik Indonesia. Catatan sejarah menyebutkan UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Sejak 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak 17 Agustus 1950 berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada 22 Juli 1959. Pada kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami empat kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan RI.

Dari paragfraf di atas yang perlu kita cermati dengan betul yakni pada kalimat terakhir. Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami empat kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan RI. Kita perlu menggarisbawahi kata tahun 1999-2002, kita perlu menggaris bawahi kata perubahan (amandemen). Bukankah dengan demikian UUD 1945 sudah bertransformasi menjadi UUD AMANDEMEN 1999-2002. Dan jika demikian empat pilar kebangsaan harusnya tidak menuliskan UUD 1945. Apa sebenarnya motif atau latar belakang amandemen ini. Apakah UUD 1945 dianggap sebagai sesuatu yang kuno, buah pikir founding fathers yang sudah usang. Mengapa papan nama masih bertuliskan gedung MPR bukan gedung MPR-A RI. Apakah lantas berikutnya pancasila diubah-ubah, pancasila diamandemen sesuai perkembangan jaman.

Pada kenyataannya, euforia reformasi telah menggelapkan mata kita, menggelapkan mata batin kita. UUD 1945 adalah tiang-tiang yang terbuat dari marmer yang sangat kuat. Tiang-tiang marmer itu yang mengokohkan bangunan rumah bangsa dan negara Indonesia, Amandemen tahun 1999-2002 itu telah merubah tiang-tiang marmer dengan tiang-tiang plastik, tiang-tiang rapuh. Bangunan rumah kita sulit berdiri tegak. Bangunan rumah kita menjadi reyot, sudah mau roboh. Amandemen semakin memberi jalan neoliberalisme berbagai bidang di Indonesia. Neoliberalisme yang seharusnya kita perangi bersama malahan bertumbuh besar, semakin kuat menghisap darah rakyat kecil. Apakah masih bangga dengan reformasi dan amandemen itu prof.

Dekrit!! presiden pertama RI, penyambung lidah rakyat, Bung Karno pernah mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959. Isi dekrit tersebut yakni Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, pemberlakuan kembali UUD '45 dan tidak berlakunya UUDS 1950, Pembubaran konstituante. Itu adalah tindakan revolusioner yang dilakukan Bung Karno agar kehidupan politik tidak semakin kacau, agar rakyat Indonesia kembali berdaulat sepenuhnya. Begitu pula Presiden Abdurrahman Wahid atau dikenal dengan Gusdur, mengeluarkan dekrit yang disampaikan di bulan yang sama dengan dekrit presiden Soekarno yakni pada bulan juli, tepatnya 21 Juli 2001. Suatu hal yang kebetulan, dua dekrit dari presiden yang berbeda tejadi pada bulan yang sama. Lalu apakah sama-sama bermakna, apakah sama-sama merupakan dekrit yang revolusioner.

Adapun isi dekrit Gusdur yakni: 1.Membekukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan yang diperlukan untuk menyelenggaran Pemilu dalam waktu satu tahun. 2. Menyelamatkan gerakan reformasi total dari unsur-unsur Orde Baru dengan membekukan Partai Golongan Karya sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung, untuk itu kami memerintahkan seluruh jajaran TNI dan Polri untuk mengamankan langkah penyelamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan 3. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang serta menjalankan kehidupan sosial dan ekonomi seperti biasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun