Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Pegiat Literasi | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Ketika Penilaian Kabupaten Kota Sehat Tidak Ada Urusan Keswan

16 Desember 2020   12:17 Diperbarui: 16 Desember 2020   12:26 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun 2020 akan segera berlalu. Tidak terlalu lama lagi, tahun 2021 akan segera datang menjelang. Selayaknya tahun ganjil, tahun 2021 memiliki agenda penting, diantaranya adalah akan dilaksanakannya penilaian Kabupaten Kota sehat (KKS) oleh Kementerian Kesehatan yang bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penilaian lomba KKS memang dilaksanakan setiap tahun ganjil. Artinya, tahun 2021 pelaksanaan perlombaan ini akan dilakukan. Sedangkan tahun genap disebut sebagai tahun verifikasi dan pembinaan oleh pemerintah Provinsi. Maklum, pemprov memang tidak terlibat dalam penilaian ini. Hal ini wajar, karena sejatinya yang memiliki wilayah teritorial adalah Kabupaten dan Kota. Tetapi pemrov memiliki tanggungjawab melakukan pembinaan-pembinaan.

Mengacu pada laman sehatnegeriku.kemkes.go.id (19/11/2019), penghargaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) bukanlah sebuah lomba melainkan apresiasi pemerinta pusat pada pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005. 

Penyelenggaraan Program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui Tatanan dalam KKS. Ada 7 tatanan KKS, yaitu Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum; Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi; Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat; Kawasan Pariwisata Sehat; Kawasan Pangan dan Gizi; Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri; serta Kehidupan Sosial yang Sehat.

Dari masing-masing tatanan, terdapat beragam aspek yang harus dinilai. Sebut saja Untuk tatanan Ketahanan Pangan dan Gizi, terdapat delapan aspek yang dilakukan penilaian, aspek tersebut diantaranya adalah Produktivitas Tanaman Pangan, Kasus Gizi Buruk, Tersedianya Cadangan Pangan dan Lumbung Pangan di Masyarakat, Ketersediaan Pangan (NBM), Adanya Kasus Keracunan Pestisida Pada Petani, Adanya Penyuluhan Pengendalian Hama Terpadu dan Penggunaan Pestisida, Berfungsinya Lembaga Distribusi Pangan Yang Ada di Masyarakat (Koperasi, Kelompok Tani) dan Adanya Program Pertanian Organic Oleh Pemerintah  dan Masyarakat.

Namun demikian, yang menjadi persoalan adalah, dari ratusan aspek penilaian itu, tidak ada satupun yang menyinggung tentang kesehatan hewan.Padahal, kesehatan hewan memegang peranan kunci dalam mewujudkan kesehatan masyarakat secara umum. Konsep ini dikenal dengan istilah One Health atau satu kesehatan.

Saat ini, kesehatan tidak lagi dipandang hanya kesehatan manusia saja, tetapi kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan memegang peranan penting. Sebut saja kasus zoonosis atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia seperti Flu Burung, Antraks, Rabies, Brucellosis dan lain sebagainya. Bahkan, kasus penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang saat ini muncul ditengah-tengah masyarakat seperti Covid-19, MERS, Zika, Ebola dan lain sebagainya adalah bersifat zoonosis. Maknanya, hewan memiliki peranan yang penting sebagai salahsatu penyebab penularan.

Selain itu, produk pangan asal hewan, seperti daging, susu dan telur, juga telah nyata mampu menyebabkan persoalan kesehatan jika dalam  prosesnya tidak dilakukan penyehatan. Bayangkan, jika daging yang kita konsumsi ternyata berasal dari hewan yang sakit dan atau dari hewan yang disuntik antibiotik tanpa resep dokter hewan.

Lantas, timbul pertanyaan, apakah jika disuatu daerah kasus rabiesnya tinggi atau kasus antraksnya tinggi, atau muncul kasus penyakit baru, seperti misalnya penyakit Zika, dan karena tidak terdapat item penilaian, kemudian dapat dikatakan daerah tersebut sehat?  Tentu ini harus dilakukan evaluasi. 

Kita berharap dan kita beri apresiasi kepada Kemenkes dan juga kemendagri agar tahun 2021 ini ada revisi (perubahan) aspek dengan bukan saja memasukkan aspek penanganan wabah Covid-19 yang juga belum masuk dalam penilaian, tetapi juga memasukkan aspek kesehatan hewan sebagai salahsatu aspek yang harus dinilai. Toh, sejak tahun 2017, kedokteran hewan juga sudah masuk dalam rumpun ilmu kesehatan. Satu rumpun dengan dokter, dokter gigi, apoteker, bidan dan tenaga kesehatan lainnya. Sebelumnya, kedokteran hewan masuk dalam rumpun ilmu hayat pertanian (peternakan).

*Penulis adalah salah satu tim yang dilibatkan dalam KKS Kabupaten Bintan sejak tahun 2015, 2017 dan 2019 dan Berusaha tidak lelah untuk memberikan masukan yang terbaik untuk terwujudnya Indonesia yang sehat. Amiin. Mohon doa dan dukungannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun